SOREANG – Memasuki hari ketiga bulan suci Ramadhan 1437 H, Rabu (8/6), harga beberapa barang kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Bandung masih berfluktuasi. Seperti halnya harga tomat di Pasar Sayati Margahayu mencapai Rp 7.000/kg, sementara di Pasar Cileunyi dan Banjaran tercatat Rp 12.000/kg.
Saat melakukan pemantauan harga di Pasar Banjaran, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH., S.IP., M.IP mencatat harga daging sapi mencapai Rp 120.000/kg. Harga yang sama berlaku pula di Pasar Cileunyi dan Sayati. Harga tersebut mengalami kenaikan, dibandingkan dengan harga sebelum memasuki bulan puasa yang mencapai Rp 110.000/kg.
Harga bawang merah di Pasar Sayati mencapai Rp 36.000/kg, sedangkan di Banjaran seharga Rp 35.000/kg. Cabe rawit ukuran besar di Sayati Rp 30.000/kg, sementara di Banjaran Rp 25.000/kg. Harga berbeda terjadi pula pada komoditi ikan mas, di pasar Sayati hingga Rabu (8/6) mencapai harga Rp 25.000/kg, sementara di Banjaran Rp 22.000/kg.
Dalam pengakuannya di hadapan Wakil Bupati Bandung H. Gun Gun Gunawan, S.Si., M.S, salah seorang pedagang daging sapi di Pasar Cileunyi menyebutkan, tingkat penjualan daging sapi belum ada lonjakan. “Lonjakannya bisa terjadi menjelang bulan puasa atau menghadapi lebaran, kalau sekarang mah biasa saja, terkadang sepi juga,” ucap seorang pedagang.
Di Pasar Cileunyi, Wabup sempat menemukan beberapa potongan daging ayam broiler yang penyembelihannya kurang sempurna. “Karena jika kurang sempurna, rasa dagingnya pun kurang enak,” kata Gun Gun, dirilis Humas Pemkab Bandung, Kamis (9/6/16).
Wabup pun menemukan adanya produk mie yang masih menggunakan bahan pengawet seperti formalin, setelah dilakukan test laboratorium lapangan. Sementara daging baso dinyatakan steril dari bahan pengawet borax.
Dengan masih ditemukannya produk mie berformalin, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser memerintahkan Dinas Kesehatan dan Diskoperindag untuk segera melakukan pembinaan terhadap pabrik pembuat mie.
“Saya juga menghimbau kepada para pihak yang masih menggunakan bahan pewarna tekstil dan pengawet formalin untuk mie, segera bertobat, karena cara seperti itu akan membahayakan bagi orang lain di bidang kesehatan,” kata bupati.
Selain Bupati dan Wabup Bandung, pemantauan harga barang kepokmas dilakukan pula Sekretaris Derah Kab. Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira, MP di Pasar Sayati Kecamatan Margahayu. Dalam pemantauan tersebut, turut pula unsur Diskoperindag, Disnakan, Dinas Pertanian, BKPPP, BPOM serta sejumlah pejabat lainnya.
“Dari hasil pemantauan ini, akan kita rumuskan dengan seluruh dinas terkait untuk mencari solusi dalam upaya pengendalian harga kepokmas pada saat akan menghadapi hari raya Idul Fitri,” kata sekda.