Hindari Penipuan, KUA KBB Terapkan SIMKah

oleh
oleh

nikah masalPADALARANG – Guna menghindari penipuan stasus calon penganting (catin), kini 16 Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menggunakan program Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKah).

“Melalui sistem ini maka data pasangan suami isteri akan dicatat secara online terpusat di Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama sehingga tidak akan terjadi adanya penipuan calon pengantin,” terang Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Ismail.

Asep mengatakan program SIMKah ini sangat penting mengingat semakin berkembangnya teknologi dan tingginya tuntutan untuk melayani masyarakat secara efektif dan efesien. Sebab pencatatan nikah yang berbasis IT akan mempermudah kinerja KUA di setiap kecamatan saat melayani masyarakat.

Terlebih, dengan menggunakannya (SIMKah) ini setiap identitas calon pengantin melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat diketahui stasusnya secara jelas. Sehingga setiap calon pengantin tidak bisa lagi melakukan penipuan tehadap statusnya masing-masing.

“Kami sudah menjalankan Program (SIMKah) ini sejak tahun 2014 lalu dan alhamdullilah dengan ini dapat meningkatkan kinerja KUA dan bisa mengetahui keakuratan data status calon pengantin,” tuturnya.

Pihaknya pun telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB untuk menjalankan program ini. Hal ini diperlukan agar setiap input data catin, orangtua atau wali maupun saksi jadi lebih cepat dan valid sehingga dapat terhindar dari upaya pemalsuan data KTP yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. (fik)

Baca Juga  Pedagang Pasar Tagog Tagih Janji Pemkab Bandung Barat

No More Posts Available.

No more pages to load.