BANDUNG, Balebandung.com – Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) menyerahkan beasiswa berupa bantuan biaya uang kuliah tunggal (UKT) bagi 30 mahasiswa dari delapan fakultas dan satu kampus daerah di lingkungan UPI.
Penyerahan beasiswa dilakukan secara simbolik oleh Sekretaris Jenderal IKA UPI Najip Hendra SP didampingi para Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan perwakilan Direktorat Kemahasiswaan UPI di Sekretariat IKA UPI, Kampus Bumi Siliwangi, Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Rabu (11/1/23). Ketua Umum IKA UPI Enggartiasto Lukita turut menyaksikan dan menyampaikan sambutan secara virtual dari Jakarta.
Najip menjelaskan, para penerima beasiswa merupakan mahasiswa berprestasi secara akademik dan kemahasiswaan namun memiliki keterbatasan ekonomi. Penjaringan dan seleksi calon penerima beasiswa dilakukan sepanjang Desember 2022. Seleksi meliputi tahapan administrasi dan wawancara mendalam oleh Bidang Pengabdian Masyarakat IKA UPI dengan turut melibatkan Direktorat Kemahasiswaan, Badan Bimbingan Konseling dan Pengembangan Karir (BKPK), dan para Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan di lingkungan UPI.
Hasilnya diumumkan pada awal Januari 2023 untuk kemudian diserahkan hari ini. Secara keseluruhan, total bantuan yang disalurkan sebesar Rp 33.490.000,00. Jumlah bantuan bervariasi sesuai golongan UKT.
“Kami menerima total 86 pendaftar. Ternyata ada sebagian double account, sehingga hanya 75 pendaftar. Dari jumlah tersebut, terdapat 49 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Itulah yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan seleksi wawancara. Dari hasil seleksi wawancara ini terpilih 31 mahasiswa yang dinyatakan berhak menerima beasiswa sesuai kategori yang ditentukan. Satu nama kemudian gugur karena ketidakcocokkan dokumen dengan hasil wawancara,” terang Najip.
Kriteria yang dimaksud meliputi sejumlah parameter terkait riwayat studi, kesesuaian golongan UKT, keterlibatan dalam organisasi kemahasiswaan, dan latar belakang keluarga. IKA UPI menetapkan bahwa beasiswa diberikan kepada mahasiswa dengan golongan UKT I hingga III dengan rentang biaya Rp 500 ribu hingga kisaran Rp 4 juta. Golongan ini dipilih karena dianggap linier dengan latar belakang keluarga kategori prasejahtera.
“Kriteria dipilih agar bantuan ini benar-benar berarti bagi penerimanya. Artinya, penerima benar-benar membutuhkan bantuan untuk melanjutkan studinya. Adapun keterlibatan dalam organisasi kemahasiswaan menjadi pertimbangan penting karena di sanalah tempat pengembangan diri mahasiswa. Para mahasiswa ditempa untuk menjadi calon-calon pemimpin masa depan,” papar Najip.***