
SOREANG – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung meningkat di tahun 2017, yaitu mencapai 71,28 poin. Aartinya naik 0,59 poin dibandingkan tahun 2016, yaitu sebesar 70,69 poin.
Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, S.H, S.Ip, M.Ip menilai kontribusi indeks pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat berpengaruh cukup besar pada tingkat pencapaian IPM Kabupaten Bandung.
“Peningkatan IPM Kabupaten Bandung merupakan kontribusi dari tiga komponen indikator makro, yaitu indeks pendidikan 63,94 poin, kesehatan 81,74 poin dan daya beli sebesar 69,29 poin,” ungkap Dadang saat memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung Akhir TA 2017 di Ruang Sidang DPRD Kab Bandung di Soreang, Kamis (29/3/18).
Pencapaian indikator makro pembangunan tersebut menurutnya merupakan hasil kerja dari seluruh bidang pembangunan. “Capaian ini merupakan wujud sinergitas pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung, masyarakat dan dunia usaha,” kata bupati.
Ia mengatakan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bandung tahun 2017 mengacu pada dokumen Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Bandung.
“Pelaksanaan pembangunan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2016 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Bandung Nomor 42 tahun 2017 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 23 tahun 2016 tentang RKPD Kabupaten Bandung tahun 2017,” terang Dadang.
RKPD tahun 2017, tambah Dadang Naser, merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021, dengan visi ‘Memantapkan Kabupaten Bandung yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing, melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Sinergi Pembangunan Perdesaan, berlandaskan Religius, Kultural dan Berwawasan Lingkungan’.
“Visi tersebut dituangkan dalam lima prioritas pembangunan meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, memantapkan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan perekonomian yang berdaya saing dan peningkatan ketahanan pangan,” urai bupati.
Beberapa kebijakan strategis telah dilakukan pihaknya dalam rangka mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Kebijakan tersebut antara lain Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), percepatan peningkatan kondisi jalan menuju jalan mantap, Program Gerakan Sejuta Muzaki, program persiapan Sabilulungan 1.000 Kampung, peningkatan upaya pengendalian bencana banjir melalui pembangunan situ, danau, dan embung serta penyediaan air baku, percepatan peningkatan kualitas sarana dan prasarana permukiman (RAKSA), Pemantapan kemandirian pangan dan SPM ketahanan pangan serta perlindungan pangan, peningkatan layanan pendidikan, percepatan penurunan angka kemiskinan, optimalisasi pelimpahan sebagian urusan bupati kepada camat, dan lain-lain.
“Selain beberapa kebijakan strategis, peresmian jalan tol Soreang – Pasirkoja (Soroja) sepanjang 10,57 km, menjadi jalur alternatif tercepat. Akses baru ini bisa mempercepat pengembangan wilayah dan perekonomian masyarakat, terutama pada sektor agrobisnis, pariwisata dan industri kecil,” imbuh bupati.
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ir. H. Anang Susanto, M.Si tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Ir. H. Sofian Nataprawira, MP, para anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, para camat, perwakilan muspika serta awak media. []