BANDUNG – Jumlah bidang tanah di Jawa Barat mencapai lebih dari 19 juta bidang. Dari jumlah ini baru 7 juta bidang atau 30% lebih bidang tanah yang sudah tersertifikat. Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah bidang tanah terbesar. Untuk itu, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus meningkatkan jumlah sertifikasi setiap tahunnya.
“Tahun ini ada 800 ribu, kalau tahun ini 800 ribu tahun depannya lagi harus bertambah jadi 1 juta. Artinya, kalau 1 juta (setiap tahun) itu masih 11 tahun lagi. Jadi tahun 2019 itu harus lebih besar lagi target sertifikasinya,” ujar Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar usai jadi Pembina Upacara Hari Agraria Nasional di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat, Jl. Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (25/9/17).
“Apapun akan kita dukung ya (untuk program sertifikasi tanah), tergantung apa yang dibutuhkan oleh ATR/BPN. Saya kira ini (sertifikasi tanah) adalah kepastian hukum di samping ada keuntungan ekonomi yang bisa dimanfaatkan oleh para pemilik tanah,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini, Wagub juga berpesan kepada pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat – yang notabene memiliki data-data pertanahan didaerahnya, agar bisa membantu kerja setiap Kantor ATR/BPN. Hal tersebut untuk mendorong sertifikasi tanah untuk masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Sehingga betul-betul nanti akan terhindar konflik perselisihan yang tidak perlu. Dan juga masyarakat bisa memanfaatkan tanahnya untuk kepentingan pemberdayaan ekonmi masyarakat yang memang harus kita dorong, sehingga akses (masyarakat) kepada lembaga keuangan akan semakin terbuka,” tutur Wagub.
Hari Agraria Nasional tahun ini bertema “Sertifikasi Tanah dan Penataan Tata Ruang untuk Kesejahteraan Rakyat.” Artinya, agar semua jajaran Kementerian ATR/BPN, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, para stakeholder, serta seluruh lapisan masyarakat, dapat berperan aktif menyukseskan berbagai program strategis nasional di bidang agraria/pertanahan dan penataan ruang yang lebih berkualitas.
Hal tersebut didasari karena pembangunan ekonomi – yang jadi salah satu pendorong peningkatan kesejahteraan masih terhambat karena belum maksimalnya pengaturan masalah pertanahan.