Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale JabarJabar Provinsi Pertama Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing

Jabar Provinsi Pertama Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing

ilustrasi Timpora Tasikmalaya
ilustrasi Timpora Tasikmalaya

PADALARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Kantor Imigrasi Jawa Barat membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk Tahun Anggaran 2016. Selain untuk wilayah provinsi, tim yang bertugas untuk mengawasi, mencegah, dan menyelesaikan permasalahan terkait orang asing ini dibentuk pula di delapan kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat.

Pengukuhan Timpora Provinsi Jabar yang beranggotakan 19 orang ini dilakukan di Hotel Mason Pine Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kab. Bandung Barat pada Selasa (12/4/2016). Ke-19 orang ini merupakan pejabat atau perwakilan dari instansi/lembaga pemerintah daerah di Jawa Barat, yakni dari unsur Pemprov Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kodam III/Siliwangi, Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Barat, Intelijen Daerah Jawa Barat, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, serta dari Kantor BNN Jawa Barat.

Selain itu, pada kesempatan ini diresmikan pula Sekretariat dan Timpora di delapan Kantor Imigrasi yang ada di seluruh Jawa Barat, yakni di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, Tasikmalaya, Sukabumi, Cirebon, Depok, Karawang, dan Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar yang hadir pada acara ini sangat mengapresiasi atas dikukuhkannya Timpora Jabar dan Timpora di delapan kantor imigrasi di kabupaten/kota di Jawa Barat. Dengan begitu Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang secara serempak membentuk Timpora Provinsi sekaligus Timpora Kabupaten/Kota.

Wagub mengatakan dengan berbagai keunggulan yang ada, seperti di sektor pariwisata dan industri manufakturnya, Jawa Barat menjadi daya tarik bagi orang, baik domestik ataupun mancanegara untuk datang.

“Pengawasan untuk orang asing ini perlu dilakukan dengan berbagai bentuk pencegahan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban negara, seperti potensi terorisme, narkoba, sampai human trafficking, serta kejahatan internasional lainnya akan sangat mungkin terjadi kalau tidak diawasi lebih baik lagi,” tutur Wagub dalam sambutannya.

Menurut wagub, pengawasan terhadap mereka harus dilakukan tidak hanya dilakukan pada saat mereka datang, tapi juga selama mereka ada di Indonesia, termasuk pengawasan terhadap kegiatan yang mereka lakukan.

Untuk itu, diharapkan rapat Timpora ini mampu menghasilkan masukan, solusi, dan kebijakan terkait pengawasan terhadap orang asing, serta bisa terjalin koordinasi dan kerjasama yang baik antar-pihak terkait, sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan dengan baik pula.

“Kalau dilihat Timpora ini merupakan gabungan dari beberapa instansi terkait. Ini bisa jadi kekuatan sekaligus kelemahan kalau kebanyakan instansi. Bisa menjadi sesuatu yang sangat kuat karena berbagai sektor bisa masuk kalau sinergi dan koordinasinya betul, tepat. Tapi kalau tidak ini menjadi suatu kelemahan. Tapi kalau kita bersama-sama dalam satu kepentingan saya kira bisa dibangun sinergitas yang lebih baik,” pungkas Wagub usai acara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar I Wayan Sukerta mengatakan arus orang asing yang akan masuk ke Jawa Barat akan meningkat seiring dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), serta contoh lain yaitu diberlakukannya bebas visa kunjungan bagi 168 negara.

Menurut Wayan, hal tersebut harus bisa meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap orang asing, sehingga selective police atau seleksi terhadap orang-orang yang bermanfaat bagi negara saja yang bisa dan diperbolehlan masuk ke wilayah NKRI.

“Pembentukan Timpora tersebut memiliki tujuan untuk mensinergikan seluruh instansi pemerintah terkait. Timpora dibentuk di tingkat pusat, wilayah, kabupaten/kota, dan kecamatan. Melalui koordinasi dan sinergi yang kuat dalam wadah Timpora diharapkan masalah terkait orang asing dapat diminimalisir dan dicarikan solusinya, karena kata kunci dalam pengawasan orang asing adalah koordinasi dan sinergi,” terang Wayan dalam sambuatannya di acara pengukuhan dan peresmian Sekretariat Timpora.

Hingga saat ini jumlah orang asing yang ada di Jawa Barat berjumlah 11.538 orang yang tersebar di 27 kabupaten/kota dan berada di bawah pengawasan delapan kantor imigrasi dengan konsentrasi di wilayah Bandung Raya dan kabupaten/kota wilkayah Bogor, Depok, dan Bekasi. Aktifitas ataupun profesi mereka bermacam-macam, salah satunya banyak dari mereka yang bekerja di sektor pendidikan.

Turut hadir pada acara ini Anggota FKPD Jawa Barat, Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Kepala Badan Intelijen Daerah Jawa Barat, Perwakilan Kepala BNN Jabar, para Kepala OPD Terkait di lingkungan Pemprov Jawa Barat, para Kepala Imigrasi se-Jawa Barat, serta para tamu undangan lainnya.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img