
BANDUNG – Politisi PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin memastikan untuk datang memenuhi pangggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasanuddin akan dimintai keterangannya oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi, terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Hasan sendiri membenarkan dirinya diundang oleh KPK terkait kasus ini. Saat itu, Hasan masih menjabat Wakil Ketua Komisi I DPR RI.
“Sebagai pimpinan komisi 1 yang bermitra dengan Bakamla , saya akan jelaskan semuanya sesuai ketentuan yang berlaku. Saya akan datang memenuhi panggilan KPK,” tandas Hasan kepada wartawan, Sabtu (30/6/18).
Rencananya, pemeriksaan oleh KPK terhadap Hasan akan dilakukan pekan depan. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan politisi Partai Golkar Fayakhun Andriadi sebagai tersangka. ***