Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungJambore Ormas Kab Bandung, Bentuk 100 Kader Pemimpin Visioner

Jambore Ormas Kab Bandung, Bentuk 100 Kader Pemimpin Visioner

Asisten Pemerintahan Drs. H. Ruli Hadiana, M.Ipol didampingi Kepala Bakesbangpol Kab Bandung H. Iman Irianto, S.Sos, M.Ap , saat membuka Jambore Peningkatan Kemitraan dan Pemberdayaan Ormas, di Hotel Kampoeng Stroberi Kecamatan Rancabali, Senin (24/6/19). by Humas Pemkab

RANCABALI, Balebandung.com – Sedikitnya seratus orang perwakilan dari 30 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Bandung jadi peserta Jambore Peningkatan Kemitraan dan Pemberdayaan Ormas. Acara yang diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab Bandung itu berlangsung di Hotel Kampoeng Stroberi Kecamatan Rancabali, Senin (24/6/19).

Asisten Pemerintahan Drs. H. Ruli Hadiana, M.Ipol mengungkapkan, Jambore Ormas tersebut dilaksanakan selaras dengan salah satu misi Pemkab Bandung, yakni pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Jambore ini bisa dijadikan ruang partisipatif dan wahana untuk membentuk kader pemimpin yang visioner. Ormas sebagai mitra pemerintah, diharapkan bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan berkontribusi secara profesional, bertanggungjawab dan konsisten,” ungkap Asisten Pemerintahan.

Lebih lanjut Ruli mengatakan, peran ormas sebagai kontrol dan sarana partisipasi masyarakat, terkadang kerap ditunggangi oleh berbagai kepentingan kelompok tertentu. Dia berharap hadirnya Ormas bisa menjadi kontrol dan katalisator partisipasi masyarakat, sehingga terbangun sinergitas bersama dalam mewujudkan Kabupaten Bandung yang maju, mandiri dan berdaya saing.

“Saya apresiasi Badan Kesbangpol menggelar jambore ini, karena bisa menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan ormas. Apalagi bulan Oktober nanti, akan digelar Pemilihan Kepala Desa Serentak di 195 desa dari 270 desa dan 10 kelurahan yang ada di Kabupaten Bandung. Saya harap kita bisa saling bekerjasama menjaga kondusifitas, agar pilkades berlangsung aman, damai, lancar dan sukses,” pesannya.

Selain itu lanjutnya, pada jambore itu juga diberikan pembekalan mengenai pemberdayaan ormas. Menurut Ruli, idealnya pemberdayaan ormas oleh pemerintah memiliki tujuan meningkatkan kemandirian organisasi. “Sehingga mampu menjadi organisasi yang kuat dan mandiri. Dengan kemandirian tersebut ia akan mampu menjalankan peran sesungguhnya dapat benar-benar besifat independen,” ucap Ruli.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung H. Iman Irianto, S.Sos, M.Ap mengatakan, sebagai dasar dari kegiatan Jambore Ormas tersebut yakni mengacu pada Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 mengenai Organisasi Kemasyaratan, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 tahun 2017 tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

“Dengan jambore ormas ini diharapkan dapat menyatukan pengurus ormas, serta mampu mengkonsolidasikan forum ormas sebagai bagian dari gerakan pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Bandung,” terang Iman.

Iman menambahkan, potensi disintegrasi bangsa juga bisa dicegah apabila setiap orang dapat saling menghargai dan menghormati hak orang lain, dalam melaksanakan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia, termasuk dalam berorganisasi sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan.

“Jambore ini dimaksudkan sebagai sarana antara pemerintah dan ormas dalam berinteraksi serta berkomunikasi, sehingga dapat meningkatkan kualitas SDM ormas dalam rangka meningkatkan kemitraan ormas dengan pemerintah dalam kerangka pembangunan daerah,” ujar Iman didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Pembinaan Ormas, Dadang Hermawan S., S.Ip, M.AP.

Jambore yang berlangsung sejak tanggal 24 sampai 26 Juni 2019 ini, menghadirkan beberapa narasumber seperti Polres Bandung, Danyon Zipur 3/Yudha Wyoghra, akademisi, Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Praktisi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung, Praktisi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung, aktivis lingkungan hidup, serta Jajaran yon zipur 3/Yudha Wyoghra selaku instruktur.

Pada kesempatan itu, Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan memberikan pengarahan, agar Ormas Kabupaten Bandung bisa menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ya, saya harap ormas sudah paham mengenai regulasi pembentukannya, yakni Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, khususnya pada pasal 59 dan 60,” pesan Indra Hermawan.

Dalam imbauannya tersebut Ia berpesan pula, agar ormas bersinergis dalam menjaga keutuhan daerah Kabupaten Bandung. “Tetap bersatu, jauhkanlah dari informasi yang dapat merugikan masyarakat yang sifatnya hoax, jagalah kesatuan demi untuk mewujudkan kemajuan kita bersama,” pungkasnya.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img