Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale JabarJaringan Pengedar Narkoba Bandung Diringkus Polres Sumedang

Jaringan Pengedar Narkoba Bandung Diringkus Polres Sumedang

Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata, SIK saat ekspos di Mapolres Sumedang, Senin (18/9). by ist
Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata, SIK saat ekspos di Mapolres Sumedang, Senin (18/9). by ist

SUMEDANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika, yang juga setelah pengembangan berhasil tertangkap dua pelaku lainnya di Kota Bandung.

Polisi mengamankan GYP (18), BA (42) warga Babakan Lembur Tengah RT RT 02 RW 17 Kel. Situ Kecamatan Sumedang Utara dan dan ES (32) warga Sindang Mulya RT 02 RW 04 Desa Jatihurip Kec. Sumedang Utara.

Kemudian ditangkap juga BA (19) dan IN (22) warga Perumahan Mekarwangi Dalam Kudus Kel. Situsaeur Kec. Bojongloa Kidul Kota Bandung pada Minggu (17/9/17) pukul 18.30 Wib.

“Penangkapan kedua pelaku merupakan pengembangan pelaku sebelumnya dan ditangkap di perempatan Kopo – Leuwipanjang atau sekitar Tugu Sapatu Cibaduyut Kota Bandung,” kata Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata, SIK saat ekspos di Mapolres Sumedang, Senin (18/9/17). Diamankan juga, barang bukti 490 butir tramadol dan 18 butir trihexphenidyl.

Sebelumnya, diamankan sekira 7000 butir Hexymer/7 toples, plastik klip ukuran 6×4 sebanyak 6 bungkus/600 pcs, 130 butir trihex tanpa kemasan, 12 butir hexymer, 20 butir trihex dan 14 butir stronginal.

Menurut Kapolres sasaran pelaku umumnya para remaja termasuk anak sekolah. Rata-rata harga obat dijual Rp 5-10 ribu per butir. “Kami mengimbau, agar orangtua meningkatkan kewaspadaannya agar putra dan putrinya terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img