Kab Bandung Terbaik Satu Data Pembangunan

oleh
oleh
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyerahkan penghargaan Terbaik I 'Anugerah Satu Data Pembangunan Jabar Kategori Kabupaten Tahun 2016' serta penghargaan sebagai Inovasi Terbaik III dalam 'Anugerah Pangripta Nusantara Tingkat Propinsi Jabar' kepada Sekda Kabupaten Bandung, Ir. H. Sofian Nataprawira, MP di Hotel Horizon Bandung, Kamis (14/4). by Humas Pemkab Bandung
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyerahkan penghargaan Terbaik I 'Anugerah Satu Data Pembangunan Jabar Kategori Kabupaten Tahun 2016' serta penghargaan sebagai Inovasi Terbaik III dalam 'Anugerah Pangripta Nusantara Tingkat Propinsi Jabar' kepada Sekda Kabupaten Bandung, Ir. H. Sofian Nataprawira, MP di Hotel Horizon Bandung, Kamis (14/4). by Humas Pemkab Bandung
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyerahkan penghargaan Terbaik I ‘Anugerah Satu Data Pembangunan Jabar Kategori Kabupaten Tahun 2016’ serta penghargaan sebagai Inovasi Terbaik III dalam ‘Anugerah Pangripta Nusantara Tingkat Propinsi Jabar’ kepada Sekda Kabupaten Bandung, Ir. H. Sofian Nataprawira, MP di Hotel Horizon Bandung, Kamis (14/4). by Humas Pemkab Bandung

BANDUNG – Jelang peringatan Hari Jadi ke-375 tanggal 20 April 2016, Kabupaten Bandung memperoleh dua ‘kado istimewa’ dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Kedua kado tersebut berupa penghargaan terbaik I ‘Anugerah Satu Data Pembangunan Jawa Barat Kategori Kabupaten Tahun 2016’ serta penghargaan sebagai Inovasi Terbaik III dalam anugerah Pangripta Nusantara Tingkat Propinsi Jawa Barat 2016.

Kedua penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Jabar kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira, MP di sela rapat Musrenbang Jabar di Hotel Horizon Bandung, Kamis (14/4/16).

Kabupaten Bandung berhasil meraih kedua penghargaan tersebut setelah dilakukan penilaian oleh sebuah tim di bawah koordinasi Pusdalisbang (Pusat Data Analisis Pembangunan) Jabar tanggal 5 April lalu. Selain dari unsur birokrat, tim penilai beranggotakan pula unsur akademis dan pers.

Ketua Tim Penilai, Hanifah menyebutkan, penilaian satu data pembangunan mengacu pada Permendagri No. 8 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Materi yang dinilai mulai dari keterisian data, kepedulian pimpinan, kemudahan memperoleh data, di samping dilakukan uji fisik atau dokumen.

Kepedulian Kabupaten Bandung dalam pengelolaan data informasi, bermula dengan terbitnya Perda Kabupaten Bandung No. 6 Tahun 2004 tentang Transparansi dan Partisipasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bandung. Disusul Perda No. 12 Tahun 2013 tentang Partisipasi Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bandung.

Selain perda, diterbitkan pula Peraturan Bupati Bandung No. 49 Tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan teknis Perda No. 12 Tahun 2013. Di samping itu lahir pula Keputusan Bupati Bandung No. 487/Kep. 443-Bapapsi/2014 tentang struktur organisasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Dengan terbitnya Keputusan Bupati Bandung tersebut, maka di seluruh dinas, badan dan kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung terdapat pejabat pengelola informasi yang dipegang oleh masing-masing sekretaris sebagai PPID Pembantu. Sedangkan Kepala Bagian Humas bertindak sebagai PPID Utama,” ucap Sofian.

Baca Juga  Penyakit Lupus Gerogoti Imunitas Erni

Sekda menambahkan, tahun 2016 diterbitkan pula Keputusan Bupati Bandung No. 487/Kep. 196-Humas/2016 tentang Standar Operasional Prosedur Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dengan munculnya keputusan ini, maka setiap PPID Pembantu mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi atau data kepada PPID Utama untuk selanjutnya disebarluaskan kepada khalayak, khususnya yang menyangkut pelaksanaan informasi publik.

No More Posts Available.

No more pages to load.