SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang M Naser menyatakan belum mengizinkan istrinya Kurnia Agustina ikut dalam bursa calon dalam Pilkada Kab Bandung 2020.
Alasan Dadang , untuk sementara tak mau sang istri nyalon menggantikan posisinya yang bakal berakhir tahun depan, lantaran dirinya enggan disebut menerapkan politik dinasti dalam kememimpinan di Kabupaten Bandung.
“Untuk sementara saya tidak izinkan ibu (Kurnia Agustina) dan atas nama keluarga. Itu tentu karena beberapa pertimbangan. Salah satunya khawatir ada tuduhan ini politik dinasti,” kata Kang DN, sapaan Dadang Naser kepada wartawan, usai pelantikan anggota DPRD Kab Bandung di Gedung Paripurna, Soreang, Senin (26/8/19).
Meski saat ini tersiar kabar banyak dorongan agar Nia Kurnia Agustina maju, Dadang yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung itu menyebut secara resmi pengusungan calon diputuskan pusat.
“Untuk Pilkada 2020, Golkar menggunakan mekanisme sebagaimana hasil Munas. Untuk menentukan calon bupati dan wakil bupati harus berdasarkan konvensi. Jadi ada pendaftaran. Ada tinjauan survei,” jelasnya.
Politisi Golkar yang memimpin Kabupaten Bandung memasuki periode keduanya itu menuturkan jika dalam survei (ada kandidat) yang punya elektabilitas tinggi, tentunya akan diusung oleh partai untuk bertarung di Pilkada nanti.
“Siapa yang terbesar survei elektabilitasnya itu yang akan didorong oleh Golkar. Di akhir bulan Agustus ini saya mau lapor (soal persiapan Pilkada). Saya mau ketemu pimpinan pusat dan pimpinan provinsi,” pungkas Dadang.***