CIMENYAN – Tidak terpikirkan sebelumnya oleh Nenek Ocih (86), rumah reot yang sudah berpuluh tahun ditempatinya di Kampung Cadas Gantung, RT 01/RW 05, Desa Mekarmanik, Kec Cimenyan, Kab Bandung, tetiba didatangi rombongan dari Kepolisian Resor Bandung, Senin (3/10/16).
Kedatangan puluhan polisi dari Polres Bandung yang dipimpin langsung Kapolres Bandung AKBP M. Nazly Harahap, SIK ke rumah Mak Ocih untuk membedah rumah panggung yang tidak layak huni berukuran 5.1/2 X 6 meter itu. Sekitar 100 orang dari Polres Bandung, Dalmas Polres Bandung, Polsek Cimenyan, Babinsa dan para pemuda dari Karang Taruna Desa Mekarmanik serta BPD Mekarmanik, menggarap rutilahu milik Mak Ocih.
Tak hanya membedah rumah yang tidak layak huni milik Nenek Ocih, Kapolres juga memberikan sembako dan mie instan kepada warga yang berada di sekitar rumah Nenek Ocih.
“Ini bentuk kepedulian Polres Bandung dan pengabdian kami terhadap masyarakat. Bingkisan ini alakadarnya, semoga dapat bermanfaat,” kata Kapolres Bandung AKBP M Nazly Harahap, SIK saat memberikan bingkisan sembako.
Mak Ocih tinggal seorang diri setelah suaminya meninggal dunia dua tahun lalu. Sejak suaminya meninggal, Mak Ocih juga tidak menerima dana pensiunan janda veteran. Untuk makan sehari-hari pun, dirinya mengandalkan pemberian dari anak-anaknya dan tetangganya.
“Hatur nuhun bapak-bapak polisi, nu tos ngabantuan, ngeleresken bumi Emak. Saleresna mah isin seueur bapak-bapak polisi sareng ibu-ibu polisi nu bade mantosan ngalereskeun bumi,” ucap Mak Ocih.
Kapolsek Cimenyan Kompol Yoyok menambahkan jumlah rumah di Kampung Cadas Gantung, RT 01/RW 05, Desa Mekarmanik ini ada 13 rumah di mana yang rusak berat yaitu milik Mak Ocih. “Rencananya nanti dari Pemkab Bandung ke-13 rumah tersebut akan direhab,” ujar Yoyok.