Kapolres Bantah Perusakan Mobil Berbasis Online di Jatinangor

oleh
oleh
 Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata SIK di Jatinangor, Rabu (19/7/17). by bbcom
Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata SIK di Jatinangor, Rabu (19/7/17). by bbcom

JATINANGOR – Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata SIK membantah kabar adanya insiden pengrusakan mobil milik pengendara angkutan berbasis online di Jatinangor, Rabu (19/7/17). “Tidak benar itu ada insiden pengrusakan mobil di Jatinangor. Pengakuan dari beberapa sopir angkutan berbasis online itu pun harus ada buktinya,” tukas Hari di Jatinangor.

Sebelumnya dikabarkan, sejumlah pengendara jasa angkutan berbasis aplikasi online mencopot spanduk bertuliskan larangan beroperasi bagi mobil dan ojek berbasis online di Jalan Raya Jatinangor. Mereka pun mengaku melakukan aksinya sebagai bentuk solidaritas karena sebelumnya diduga ada mobil angkutan berbasis online dirusak orang tak dikenal di Jatinangor.

Padahal menurut Hari, baik Polres Sumedang maupun Polsek Jatinangor, belum menerima laporan polisi (LP) soal dugaan pengrusakan mobil tersebut. “Korban pengrusakannya siapa dan saksinya siapa? Ini kan tidak jelas. Bahkan anggota pun sudah disebar agar menelusuri kebenaran insiden itu, tapi hasilnya tak ada, ” tukas Kapolres. Pihaknya mengimbau masyarakat tidak terpancing informasi yang kebenarannya belum pasti dan hanya memicu provokasi.

Pantauan di lapangan, sejumlah orang yang mengaku dari dari komunitas sopir angkutan berbasis online, tampak mencopot beberapa spanduk bertuliskan larangan kendaraan angkutan berbasis online melintasi Jatinangor. Mereka hadir ke Jatinangor dengan alasan bentuk solidaritas terhadap kawan seprofesinya yang dikabarkan kendaraannya dirusak orang tak dikenal di Jatinangor.

Menanggapi hal ini anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sumedang Dudi Supardi ST mengatakan, merambahnya aktivitas kendaraan sewa beraplikasi online di Sumedang harus segera disikapi. Melihat fakta tersebut, Dudi menilai bahwa sudah terjadi persaingan usaha jasa transportasi di Sumedang, yang tampaknya sudah tak sehat.

“Kami akan membuka komunikasi dengan Dishubkominfo dan kepolisian, untuk meluruskan masalah tersebut,” ujar Dudi. Menurutnya pun harus ada regulasi terkait hal ini karena persoalannya menyangkut pendapatan masyarakat di daerah.

Baca Juga  Mendagri Tito: Kemajuan Indonesia Ada di Tangan Praja

Dikatakan, jasa tukang ojek di pangkalan serta pengusaha rental mobil tersebut, harus mendapat pembelaan. Sebab menurutnya kelangsungan usaha mereka terancam dan berdampak terhadap melemahnya perekonomian.

“Ini terkait kepentingan masyarakat di daerah yang tak menutup kemungkinan nantinya sistem organisasi mereka pun harus segera dibenahi,” tuturnya.

Aparat penegak hukum diharapkan lebih sigap yang tujuannya agar mampu menekan gesekan antara masyarakat di daerah dengan tim penyedia jasa kendaraan sewa, seperti pengemudi taksi dan ojek online itu. Menurut wakil rakyat dari Daerah Pilih (Dapil) Jatinangor dan Cimanggung ini, para pengelola aplikasi kendaraan sewa itu, harus dipanggil dan komunitas ojek serta pengusaha rental pun segera diwadahi dan dinaungi.

No More Posts Available.

No more pages to load.