SOREANG – Kapolres Bandung AKBP Nazly M Harahap memberi pengarahan antisipasi dini bencana alam kepada camat dan kepala desa se-Kabupaten Bandung di Mapolres Bandung, Selasa (29/8/17). Rapat koordinasi itu juga melibatkan Perhutani dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat.
Kapolres mengingatkan dan menekankan kekuatan hukum dalam penanggulangan bencana yang termuat dalam UU No. 24/2007 dan UURI No. 23/1997. Menurut Nazly, antisipasi bencana harus dilakukan secara kompeherensif oleh semua pihak yang berwenang. “Kita yang bertugas di sini memiliki kemampuan untuk mencegah bencana,” kata Nazly di sela-sela pengarahannya.
Nazly membahas beberapa kasus pelanggaran lingkungan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bandung, seperti alih fungsi lahan, dari hutan lindung menjadi lahan pertanian di Blok Waas, Gunung Tilu, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung. Alih fungsi lahan tersebut diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Bandung, beberapa waktu lalu.
“Kawasan itu penting untuk menampung air, tapi sekarang sudah hancur. Jangan sampai kita menata ulang, sedangkan lingkungannya sudah hancur dan menelan korban,” tegasnya.
Ia menuturkan, jika pengusaha pertanian itu merupakan pebisnis yang hebat, tentunya pengusaha itu akan membeli lahan di tempat yang memang peruntukannya. “Pihak kami juga akan mempertanyakan kepada pihak Perhutani, karena tidak mungkin bertahun-tahun alih fungsi lahan tidak ketahuan,” ungkapnya.
Bila perambahan hutan secara liar terus dilakukan, Nazly khawatir bencana banjir bandang di Kabupaten Garut tahun lalu kembali terulang di Kabupaten Bandung. “Kemarin banjir bandang di Ciwidey merupakan peringatan kecil bagi kita semua,” imbuhnya.
Oleh karena itu, seluruh pihak harus turun tangan dan merasa bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan pelestarian lingkungan. “Pemerintah punya kekuatan untuk mengendalikan perizinannya, para kades juga menjadi orang yang terdepan dalam menjaga lingkungan di wilayah,” ujarnya.
Selain perambahan hutan, Nazly juga menyebut galian C liar, pencemaran Situ Cileunca, dan limbah pabrik. Dalam kesempatan itu juga hadir BKSDA dan Perhutani. “Saya tidak bermaksud untuk menyakiti seseorang di sini, tapi semuanya akan dipertanggungjawabkan nanti (di akhirat), oleh karena itu kita harus benar-benar melestarikan,” ujarnya.