PADALARANG – Sebanyak 230 warga Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga memegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) palsu. Itu diketahui setelah salah seorang warga bernama Budiyanto (36) warga RT 3/8 Kampung Simpang, Desa Kertajaya, tidak bisa menggunakan kartu BPJS tersebut saat hendak berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Kota Cimahi.
Ketua RT 03 Ade Rohman mengaku heran saat warganya yang sakit tidak bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan tersebut. Pasalnya, kartu BPJS yang dimiliki Budiyanto tidak terdaftar saat digunakan di RSUD, Jumat (22/7/16). Padahal dia terdaftar sebagai pemilik kartu BPJS kelas 3 yang baru dibuat secara kolektif oleh oknum yang mengaku relawan kesehatan di Desa Kertajaya.
“Kartu BPJS itu dibuat warga dengan membayar Rp 100 ribu per orang dan berlaku selama dua tahun tanpa harus membayar premi. Tapi pas akan dipakai ternyata ditolak karena tidak terdaftar di BPJS Kesehatan,” ungkap Ade.
Berdasarkan penuturan relawan kesehatan desa itu, pembuatan kartu BPJS secara kolektif itu merupakan program subsidi dari Dompet Dhuafa khusus bagi warga tidak mampu. Namun, setiap RW hanya mendapatkan jatah 8-10 orang untuk didaftartkan menjadi peserta Kesehatan BPJS Kesehatan.
“Setiap RW rata-rata mendaftarkan 10 orang. Semuanya ada 23 RW di Desa Kertajaya sehingga ada 230 orang warga Desa Kertajaya yang kemungkinan mendapatkan kartu BPJS palsu,” sebutnya.
Selain Budiyanto, lanjut Ade, warga di RW lain pun mengeluhkan hal yang sama. Saat kartu BPJS kesehatan itu hendak di gunakan untuk pengobatan di Puskesmas Padalarang, ternyata nasibnya sama tidak bisa digunakan. “Kami meminta petugas terkait mengusut kasus ini karena jelas warga saya sudah dirugikan,” tegasnya. [fik]