BANDUNG – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan menegaskan pihaknya akan menjamin kelangsungan proses hukum tidak akan terputus atas kasus pelecehan seksual yang berakhir dengan aksi bunuh diri korban di Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung,
Seperti diberitakan, LS, siswi kelas 2 SMP 1 Cimenyan, ditemukan ayahnya dalam keadaan tewas tergantung di depan kamar di rumahnya di Kampung/Desa/Kecamatan Cimenyan RT 1 RW 2 Kabupaten Bandung. Dugaan sementara korban gantung diri karena merasa frustasi atas kasus pelecehan seksual yang dialaminya.
Karenanya Netty mengungkapkan, kasus ini akan ditangani sebagaimana pada kasus pemerkosaan terhadap anak 2 tahun di Kabupaten Bogor yang pelakunya dijatuhi hukuman mati.
Untuk itu, ia akan mengontak P2TP2A Kabupaten Bandung untuk memberikan advokasi kepada keluarga korban, termasuk pengawalan kasus pada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar, agar proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita punya Perpres nomor 1 tahun 2016, yang memberikan pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual yang kemudian hari ini kita lihat berakibat pada bunuh diri. Nah, itu yang akan saya lakukan dengan unit PPA Polda Jabar,” tegas Netty usai Rakerda PKK dan Diseminasi Hasil Rakon PKK Tingkat Nasional Tahun 2017, di Aula lantai III TP PKK Provinsi Jabar Jl. Soekarno Hatta No. 468 Bandung, Rabu (29/03/17).
Netty menganggap pengawalan proses penegakan hukum jadi sangat penting karena ada banyak kasus yang dilaporkan dan disusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya, namun tidak dapat dilimpahkan ke meja hijau hanya karena kekurangan bukti, seperti kasus yang menimpa LS ini.
“Tentu harus kita kejar. Bagaimanapun meski korbannya sudah tidak ada, tetapi alat bukti yang lain bisa kita jadikan sebagai penguat proses penegakan hukumnya,” tandasnya.
“Nah ini yang harus kita berikan penguatan kepada unit PPA Polda Jabar dan juga teman-teman di kejaksaan, sehingga kematian korban tidak lantas membuat kasus ini close begitu saja,” ungkapnya.
Netty mengaku sudah melakukan kontak dengan P2TP2A Kabupaten Bandung, dan meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat untuk melakukan koordinasi dengan unit PPA Polda Jabar.
Netty juga berencana akan berkunjung ke kediaman korban guna memberikan sebuah jaminan bahwa proses ini tidak akan berhenti meskipun korban sudah meninggal dunia.