Kemenko Polhukam Apresiasi Kesiapan Pilkada Kabupaten Bandung

oleh
Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik dari Kemenko Polhukam RI Brigjen TNI Yusran Yunus.
Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik dari Kemenko Polhukam RI Brigjen TNI Yusran Yunus.

SOREANG, Balebandung.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik, Brigjen TNI Yusran Yunus mengapresiasi kesiapan dan penyelenggaraan tahapan Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

“Saya mewakili pusat melalui Kemenko Polhukam, sangat mengapresiasi. Dari laporan pemda, KPU (Komisi Pemilihan Umum) maupun Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Insyaa Allah berhasil dan lancar, kita sama-sama doakan. Dari sisi keamanannya pun tadi disampaikan paparan TNI/Polri, Insyaa Allah saya yakin 9 Desember bisa dilaksanakan,” ucap Asdep Yusran Yunus dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).

Terkait kekhawatiran munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada, Yusran menyebut, pihaknya mengimbau daerah yang menyelenggarakan Pilkada, agar memperketat penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapannya.

“Kita harus ‘meminimize’ (meminimalisir), caranya adalah semua stakeholder bergerak, ormas bergerak, semua ikut mensosialisasikan. Sehingga diharapkan masyarakat sadar, bahwa protokol kesehatan harus dilaksanakan. Yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun. Kalau semua bergerak, keyakinan harus muncul, dan pilkada akan berhasil,” tutur Yusran Yunus.

Pada kesempatan itu, Yusran pun menekankan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi . “Mendagri sudah berkali-kali menyampaikan, ASN harus netral. Sebagai negara demokrasi, ASN tidak boleh terlibat. Jangan juga fasilitas pemerintah dipakai untuk kepentingan perorangan dalam pilkada ini, tidak ada haknya itu. Netralitas bukan cuma untuk ASN, tapi juga seluruh penyelenggara pemilu,” imbuhnya.

Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bandung Tisna Umaran menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah melaksanakan deklarasi netralitas ASN pada 17 Juli 2020 lalu.

“Penandatanganan deklarasi itu disaksikan KPU dan Bawaslu, serta dihadiri oleh seluruh ASN Kabupaten Bandung. Baik hadir secara langsung maupun secara virtual melalui video conference,” ungkap Pj. Sekda Tisna Umaran yang juga sebagai Ketua Desk Pilkada Kabupaten Bandung.

Baca Juga  Angka Kemiskinan Kabupaten Bandung 2019 Turun Jadi 5,95 Persen

Ia juga menyampaikan, pihaknya sudah mengeluarkan beberapa surat edaran, antara lain tentang netralitas ASN, satgas pengawasan pencegahan pelanggaran netralitas ASN, dan surat himbauan kepada kepala desa tentang netralitas dalam pilkada serentak tahun 2020.

Sebagai bentuk dukungan pada pilkada damai, aman, sehat dan selamat, pihaknya juga telah melakukan rapid dan swab test bagi penyelenggara, juga penyediaan alat pelindung diri (APD). Sementara dari sisi anggaran, beber Tisna, Pemkab Bandung menganggarkan total senilai kurang lebih Rp. 148,362 miliar.

“Itu di luar APBN. Terdiri dari hibah kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung senilai kurang lebih Rp. 135,940 miliar, serta anggaran PAM melalui Belanja Langsung Satpol PP Kabupaten Bandung senilai kurang lebih Rp. 12,422 miliar,” beber Tisna dihadapan perwakilan Kemenko Polhukam. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.