CIMAHI – Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II Bandung, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menggelar uji produk ikan dan daging di Pasar Atas Cimahi Jalan Kolonel Masturi Kota Cimahi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memeriksa apakah bahan makanan dan produk olehan itu steril atau mengandung zat-zat berbahaya salah satunya formalin dan boraks.
Pelaksanaan uji formalin itu bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, Pertanian dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi. Agar hasilnya bisa langsung diinformasikan dan disosialisasikan ke masyarakat tentang bahan makanan yang layak dikonsumsi dan memenuhi standar kesehatan.
“Uji ini guna memastikan apakah produk ikan atau daging yang dijual di pasar ini mengandung zat berbahaya atau tidak,” terang Kepala Urusan Tata Ùsaha, Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II Bandung, Isep Wahyudin.
Isep menjelaskan layanan uji formalin terhadap produk perikanan dan olahannya digelar dalam rangka Bulan Bhakti Karantina dan Mutu Hasil Perikanan. Hal ini sekaligus membantu masyarakat untuk memastikan tidak adanya produk perikanan dan olahannya yang beredar mengandung formalin khususnya juga dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri dimana konsumsi daging dan ikan kerap meningkat.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya juga melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait mutu perikanan. Kegiatan tersebut ditujukan kepada masyarakat dan pedagang dalam rangka pendidikan kepada masyarakat dan pembinaan terhadap pedagang agar memperhatikan jaminan keamanan pangan. “Melalui kegiatan ini pun diharapkan baik masyarakat atau pedagang bisa membedakan mana daging asli dan segara serta mana yang sudah dicambur zat pengawet,” tuturnya.
Kasubbag UPTD Pasar Diskopindagtan Cimahi Syahrizal menambahkan uji formalin itu dilakukan untuk mengantisipasi ada produk yang mengandung formalin. Selain pengujian, pihaknya juga melakukan pengawasan sampai tingkat pedagang karena tidak tidak menutup kemungkinan ada saja produsen yang menggunakan formalin agar produknya tahan lama. “Sampai saat ini memang belum ditemukan produk ikan, daging, dan olahannya yang mengandung formalin dan semoga pedagang tidak menjual produk berformalin karena berbahaya jika dikonsumsi,” ucapnya. (fik)