IBUN – Polsek Ibun Polres Bandung kembali merenovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) yang didanai dari program “Kencleng Jumat” Polsek Ibun. Kapolsek Ibun Iptu Asep Dedi mengatakan saat ini pihaknya akan merehab dua unit rutilahu lagi.
“Sementara yang sudah kita bangun dan rehab kurang lebih sudah 33 unit rumah. Kita spontan saja melakukan renovasi rutilahu ini. Jadi, pada saat ada laporan dari masyarakat, kita langsung cek terus kita berkoordinasi dengan RW dan RT-nya, karena kita hanya menyiapkan material saja. Sementara ongkos pengerjaan dilaksanakan oleh masyarakat secara gotong royong sabilulungan,” ungkap Kapolsek Ibun, Jumat (20/10/17).
Kini pihaknya berencana merenovasi dua unit rumah lagi yang pembangunannya didanai dari Kencleng Jumat Polsek Ibun, yakni rumah milik Ny Lela (36), warga Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kec. Ibun.
“Sehari-harinya Ibu Lela yang tidak memiliki pekerjaan ini terus mengurus ibunya yang terkena penyakit stroke. Rumah Lela berukuran 5X6 meter itu dihuni empat orang,” sebut Asep.
Rutilahu yang kedua yang bakal dibedah yakni rumah milik Ny Encin (54) warga Kp. Babakan Panyingkuran RT 01/09 Desa Dukuh. Encin adalah seorang janda yang matanya sudah rabun. Kini ia sendirian mengurus anaknya yang lumpuh. Dalam kesehariannya Encin hanya mengandalkan belas kasih dari tetangganya.
“Kami sama sekali tidak punya niatan untuk menyaingi program bedah rutilahu yang digencarkan oleh pemerintah, sama sekali gak punya niatan ke sana. Namun, kita punya program Kencleng Jumat Polsek Ibun yang mendanai program Bedah Rutilahu. Kita melakukan semua ini sepenuhnya bermodalkan dari kepedulian anggota Polsek Ibun kepada masyarakat sekitar,” ungkap Iptu Asep.