Ketua DPRD Kab Bandung Serukan Masyarakat Patuhi Kebijakan Pemerintah

oleh
oleh
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto menandaskan, pihaknya meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 melalui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bandung pada 22 April mendatang.  “Covid-19 ini telah melumpuhkan tatanan ekonomi sosial, menghambat laju pembangunan dan merusak sendi-sendi kehidupan. Kami DPRD Kabupaten Bandung, sebagai salah satu bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19, bersama-sama dan mendukung sepenuhnya terhadap langkah yang diambil Gugus Tugas dalam percepatan penanggulangan wabah ini,” kata Sugianto di rumah jabatan Bupati Bandung di Soreang, Senin (20/4/20). by Humas Pemkab
Ketua DPRD Kab Bandung Sugianto di rumah jabatan Bupati Bandung di Soreang, Senin (20/4/20). by Humas Pemkab

SOREANG, Balebandung.com – Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto menandaskan, pihaknya meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 melalui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bandung pada 22 April mendatang.

“Covid-19 ini telah melumpuhkan tatanan ekonomi sosial, menghambat laju pembangunan dan merusak sendi-sendi kehidupan. Kami DPRD Kabupaten Bandung, sebagai salah satu bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19, bersama-sama dan mendukung sepenuhnya terhadap langkah yang diambil Gugus Tugas dalam percepatan penanggulangan wabah ini,” kata Sugianto di rumah jabatan Bupati Bandung di Soreang, Senin (20/4/20).

Pada kesempatan tersebut, Sugianto juga menyambut baik inisiasi Bupati Bandung Dadang M Naser untuk berjihad melawan corona. “Mari kita kerahkan segenap sumber daya yang dimiliki untuk bersama-sama berperang melawan corona. Persiapkan langkah-langkah yang diperlukan secara cermat dan tepat untuk mengatasi berbagai risiko dan konsekuensi dalam penerapan kebijakan PSBB ini,” serunya. ***

Baca Juga  Mbak Tutut: "Partai Berkarya Tidak Akan Mengembalikan Era Orde Baru, Tapi...

No More Posts Available.

No more pages to load.