PADALARANG, Balebandung.com – Terkait raihan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Pemkab Bandung Barat selama tiga tahun secara berturut-turut, DPRD KBB meminta agar persoalan aset yang jadi catatan BPK dalam penilaian tersebut segera diselesaikan.
“Kami tidak ingin persoalan aset ini terus berlarut-larut sehingga sulit bagi KBB untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu kami minta eksekutif untuk segera menyelesaikannya. Bahkan kalau perlu evaluasi bagian aset yang tidak bisa bekerja maksimal,” tegas Ketua DPRD KBB Aa Umbara Sutisna.
Aa mengaku sudah jengah jika aset ini selalu menjadi kambing hitam dalam penilaian BPK sehingga KBB selalu meraih penilaian WDP selama tiga tahun terakhir ini. Untuk itu tahun depan semua persoalan itu harus sudah rampung sehingga target dan keinginan untuk meraih WTP bisa terwujud.
Politisi PDI Perjuangan ini pun tidak mengerti jika sampai usia KBB yang sudah menginjak sembilan tahun persoalan aset ini tak juga kunjung selesai. Drinya memaklumi jika proses penyerahan aset dari Kabupaten Bandung ke KBB pascapemekaran tidak berjalan mulus. Tapi semestinya hal itu bisa selesai dalam jangka waktu kurang dari lima tahun.
“Kalau begini terus bisa-bisa KBB terus menerus langganan mendapatkan penilaian WDP. Sebaiknya persoalan ini pun dibicarakan dengan Pemkab Bandung yang merupakan kabupaten induk dari KBB agar tidak jadi persoalan di kemudian hari,” tandasnya.
Lebih lanjut, dirinya menekankan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dengan aset untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya. Karena ini menyangkut aset pelimpahan, sudah harus meningkatkan koordinasi dengan Kabupaten Bandung.
“Mari kita wujudkan keinginan untuk meraih WTP ini bersama-sama dengan dimulai dari sekarang persoalan aset ini dibenahi,” pungkasnya. [fik]