
MAJALAYA – Wacana pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT) bukan lahir dari ketidakpuasan terhadap Pemerintah Kabupaten Bandung saat ini. Namun lahir berdasarkan semangat masyarakat di wilayah timur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Sekretaris Komite Independen Pengawas Pembangunan dan Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Timur (KIP4 KBT), Asep Juarsa mengatakan, aspirasi pembentukan KBT adalah semangat masyarakat wilayah timur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Itu artinya, sama sekali tidak didasari oleh perasaan suka atau tidak suka terhadap pemerintah daerah saat ini. Bahkan, kata dia, selama ini langkah KIP4KBT dilakukan atas saran dari Bupati Bandung Dadang M Naser. Salah satu contohnya, soal kajian partisipatif tentang kelayakan KBT.
“Kajian partisipatif Itu atas kesepakatan KIP4KBT dengan Pak Bupati. Kemudian kami koordinasi ke Istana Presiden yang dilakukan oleh tim, itu juga atas anjuran Pak Bupati. Tujuannya sejauh mana aspirasi KBT punya peluang,” kata Asju, sapaan Asep Juarsa, Minggu (4/6/17).
Bahkan, Bupati Dadang pun menyarankan agar KIP4KBT ke Jakarta itu, didampingi oleh pihak eksekutif dan legislatif dari Pemkab Bandung. Hasilnya, terdaftarnya KBT menjadi salah satu Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang direkomendasikan oleh DPD RI tersebut, merupakan hasil koordiasi KIP4KBT dengan berbagai pihak termasuk Bupati Bandung.
“Ini juga berkat dari anggota DPR RI yang konsisten memberikan dukungan terhadap perjuangan KIP4KBT. Karena kami menyampaikan gambaran jelas bahwa KIP4KBT selama ini sejalan dengan saran dan petunjuk Bupati Bandung. Dengan begitu, kami harapkan semua pihak tidak ragu di dalam memberikan dukungan, termasuk pemerintahan desa agar lebih konsen untuk memberikan dukungan terhadap pemenuhan syarat administrasi berupa Musyawarah Desa (Musdes) seperti diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23,” jelasnya.
Sejauh ini, kata Asju, dukungan terhadap rencana pemekaran KBT ini terus mengalir dari berbagai pihak. Salah satu dukungan yang cukup penting datang dari Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar. Kata Asep, Wagub Jabar itu sangat mendukung aspirasi masyarakat Bandung Timur ini. Karena memang, di Jabar ini bisa dikatakan sangat lambat dalam pemekaran wilayahnya ketimbang wilayah lainnya.
“Kata beliau idealnya Jabar itu terdiri dari 40 pemerintahan kabupaten dan kota. Mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk yang terus meningkat,” tuturnya.
Asep melanjutkan, menurut Wagub Demiz, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), dimaksudkan agar pelayanan dan tata kelola pemerintahan lebih optimal.
“Selain itu, hasil kami dari Jakarta kemarin juga cukup menggembirakan KIP4KBT masuk dalam jajaran Forum Nasional Percepatan CDOB se-Indonesia. Dukungan dari lembaga DPD RI, DPR RI memberikan penguatan untuk mendorong pemerintah dalam mempercepat digulirkannya PP tentang Daerah Persiapan, sesuai Undang-undang Nomor 23. Jadi, dalam pembentukan DOB tidak langsung serta merta langsung jadi DOB,” imbuh Asju yang juga Ketua DPC Hanura Kab Bandung ini.
Jika pemerintah telah menyetujui serta berbagai tahapan telah ditempuh dan KBT dinyatakan memenuhi persyaratan, menurut Asju tidak serta merta KBT akan langsung berdiri, melainkan harus melalui lebih dulu daerah persiapan selama kurang lebih tiga tahun.
“Nanti setelah dilakukan verifikasi dan evaluasi kelayakan baru ditentukan jadi DOB. Itu juga kalau hasil verifikasi selama menjadi daerah persiapan dipandang layak untuk ditingkatkan menjadi DOB. Jadi, benar kalau ada yang mengatakan jika pembentukan KBT itu tidak semudah membalikan telapak tangan. Namun sekali lagi kami tegaskan bahwa Pak Bupati sudah menyetujui pembentukan KBT. Hal ini sesuai hasil kesepakatan yang ditandatangani oleh Pak Bupati beserta jajaran eksekutif dengan tim delegasi KIP4KBT,” urai Asju.