NGAMPRAH – Mengantisipasi terjadinya aksi kucing-kucingan dan tindakan membuang limbah industri ke sungai, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan memasang alat detektor limbah di setiap perusahaan. Hal ini dikarenakan masih banyak pabrik yang sengaja membuang limbah ke sungai sehingga mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan.
“Kami akan memasang alat pendeteksi limbah di setiap Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) yang ada di setiap pabrik. Tujuannya untuk dapat mendeteksi kecurangan perusahaan yang tidak mengolah limbahnya dan justru dibuang langsung ke sungai,” ungkap Kepala KLH KBB Apung Hadiat Purwoko di Ngamprah.
Dia mengatakan alat deteksi ini menjadi salah satu solusi efektif di tengah minimnya tenaga pengawas lapangan yang dimiliki KLH KBB. Selama ini, diakuinya, jika pengawasan praktik pembuangan limbah masih dilakukan secara manual dan tidak bisa dilakukan 24 jam penuh. Sehingga pengawasan menjadi tidak efektif.
Untuk itu, lanjut Apung, alat deteksi limbah ini diharapkan bisa efektif dalam melakukan pengawasan dan juga mejadi solusi dalam mengatasi kekurangan personel pengawas di lapangan. Alat ini pun dapat menjadi bukti sehingga jika terjadi pelanggaran maka pihak perusahaan tidak akan bisa mengelaknya.
Dirinya mengakui jika saat ini masih banyak perusahaan yang nakal dengan membuang limbah tanpa proses pengolahan langsung ke sungai. Biasanya perusahaan selalu kucing-kucingan dengan petugas, saat ada pengontrolan maka mereka mengolah limbahnya sebelum di buang tapi kalau petugas sudah tidak ada limbah itu langsung di buang ke sungai tanpa diolah dulu.
“Apalagi di saat musim penghujan, biasanya dimanfaatkan oleh pihak perusahaan untuk membuang limbahnya agar tidak ketahuan karena bercampur dengan air ujan,” ujarnya. (fik)