IBUN – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau program Perhutanan Sosial di Gunung Rakutak, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Rabu (12/10/17).
Dalam kunjungannya, KHLK menemukan kerusakan lahan yang berada di hulu Sungai Citarum itu. Hutan lindung yang seharusnya rimbun, bisa dikatakan gundul dan dipenuhi oleh semak belukar. Kondisi tersebut menurut KHLK telah berlangsung selama lima tahun.? Entah karena kebakaran atau pembalakan liar.
“Saya juga baru pertama kali datang ke sini, benar apa yang dikatakan staf saya yang sudah datang berkali-kali dan mengambil gambar dengan drone,” kata Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) KHLK, Erna Rosdiana di Petak 55 Gunung Rakutak, Rabu (12/10).
Kalau kondisi tersebut tak segera dihijaukan lagi, pihaknya khawatir rawan terjadi longsor. Sebab tanah di Gunung Rakutak yang berupa tanah andosol dan gembur, yang mengakibatkan mudahnya terjadi pergeseran tanah bila terjadi hujan.
Ia menekankan, penghijauan sudah tak bisa dilakukan secara represif kepada masyarakat. Oleh karena itu pemerintah perlu melakukan intervensi dalam hal pemberian bantuan kepada masyarakat untuk penanaman pohon yang bisa menyejahterakan masyarakat, khususnya petani yang tinggal berdampingan dengan kawasan hutan.
“Kami mencari titik tengah yang di mana perekonomian masyarakat dapat terakomodir dan kondisi hutan kita dikembalikan. Oleh karena itu lewat P39 (Peraturan Menteri No 39 Tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial) kita ingin mengembalikan hutan kembai hijau, namun kebutuhan ekonomi masyarakat dapat terpenuhi,” terang Erna.
Kondisi tegakan pohon di lahan yang ditinjau KHLK berada di angka 10%. Tampak pula beberapa petak lahan perkebunan yang sudah digarap oleh petani dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Dukuh, Kecamatan Ibun.Namun, tanaman yang ditanami di sana sebagian layu karena kurang mendapatkan siraman air.
“Makanya kita melakukan ini juga untuk tata air dan perlindungan tanah. Kita perlu menanam tanaman yang menghasilkan, seperti eucalyptus (kayu putih) dan kopi. Nanti juga ditanami oleh alpukat untuk menahan air, jadi ada dua layer untuk tanaman tinggi, menengah dan pendek,” jelasnya.
Ditanya apakah sayuran dapat ditanam di lahan Perhutanan Sosial (PS), Erna menandaskan boleh, asalkan persentasenya tak lebih dari 20%. “Masyarakat juga butuh mengisi perutnya, penanaman sayur untuk kebutuhan ekonomis jangka pendek,” ujar Erna.
Lokasi PS Petak 55 Gunung Rakutak berada kurang lebih 1,5 kilometer dari badan jalan sumur Pertamina Geothermal Energy. Di sana, 1.888 hektar yang diperuntukan untuk PS, hanya 983 Ha yang bisa digarap petani. “Selebihnya untuk konservasi hutan dan air,” imbuh Erna.
Ia mengatakan, masa penggarapan selama 35 tahun bertujuan untuk meningkatkan kepastian bercocok tanam. “Kalau yang tidak sesuai, akan segera dicabut izinnya. Pengawasan akan terus dilakukan oleh KHLK, Perhutani dan juga LSM pendamping kehutanan,” tandasnya.