CIPARAY, Balebandung.com – Koalisi Parpol Non Parlemen (KPNP) Kabupaten Bandung mendeklarasikan diri untuk mendukung Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung dari PKB-Nasdem-Demokrat, Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan di Pilkada Kabupaten Bandung 9 Desember 2020.
Ketujuh parpol non parlemen itu antara lain Partai Perindo, Partai PPP, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Paratai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI). Dadang Supriatna menilai ketujuh partai politik non-parlemen itu memiliki massa yang cukup banyak untuk sama-sama berjuang demi Kabupaten Bandung yang lebih baik ke depan.
“Setelah menyatakan siap mendukung pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan pada Pilkada Bandung mendatang, kali ini ketujuh parpol non parlemen ini mendeklarasikan diri untuk mendukung kami dengan menyertakan surat pernyataan,” jelas Kang DS, sapaan Dadang Supriatna di Kecamatan Ciparay, Senin (24/8/2020).
Kang DS mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masing-masing pengurus partai non-parlemen dari mulai tingkat DPC, PAC sampai rantingnya di Kabupaten Bandung.
“Kita bergerak dan maju bersama untuk pembangunan Kabupaten Bandung yang lebih baik. Karena pembangunan di Kabupaten Bandung, khususnya dalam pelayanan pendidikan dan kesehatan tinggal melanjutkan. Namun pada bidang ekonomi, kami berharap bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” ungkap Kang DS.
Pertemuan Dadang Supriatna bersama Koalisi Parpol Non Parlemen (KPNP) ini merupakan ketiga kalinya. Kali ini untuk mendeklarasikan diri dan membuat surat pernyataan bersama. KPNP Kabupaten Bandung menunjukkan konsistennya untuk tetap solid meberi dukungan di Pilbup Bandung 2020. ***