Komisi D Minta Sistem Zonasi Ditunda

oleh
oleh
Sekretaris Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Kabupaten Bandung Dadang Supriatna (kiri).

SOREANG – Sekretaris Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Kabupaten Bandung Dadang Supriatna meminta agar penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Pendidik Didik Baru (PPDB) SD dan SMP ditunda. Alasannya karena belum adanya pemerataan sarana dan prasarana pendidikan antarkecamatan di Kabupaten Bandung.

“Kami mendesak agar sistem zonasi dalam PPDB SD dan SMP negeri agar ditunda dulu. Sebab belum siap sarana dan prasarananya,” kata Dadang Supriatna, di ruang kerjanya, Senin (2/7/18).

Seperti diketahui, PPDB untuk SD dan SMP negeri dimulai pada 2-6 Juli ini yang diserbu warga masyarakat. Sejumlah SMPN dipadati para lulusan SD/MI yang diantar orangtuanya sehingga seperti di SMPN 1 Soreang.

Lebih jauh Dadang mengatakan, Pemkab Bandung dituntut untuk menambah sarana dan prasarana pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta. “Harus ada kerja sama yang baik antara sekolah negeri dengan swasta. Dihitung dulu kebutuhan ruang kelas dan sarana lainnya sebelum memberlakukan sistem zonasi,” jelasnya.

Dadang mencontohkan, sebuah kecamatan di Kabupaten Bandung yang memiliki warga sekitar 150.000 orang dengan lulusan TK/PAUD/RA maupun tidak ke TK dulu yang akan masuk ke SD/MI sejumlah 5.000 orang.

“Berarti untuk SD/MI harus tersedia ruangan kelas untuk 5.000 anak atau minimal 80 persennya. Demikian pula ketersediaan sarana dan prasarana di SMP/MTs harus bisa dimanfaatkan untuk minimal 4.000 siswa,” urainya.***

Baca Juga  Kampanye LCO Digalakkan, Masyarakat Jadi Sumber Solusi

No More Posts Available.

No more pages to load.