JAKARTA – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang anggota DPR RI dan delapan pelaku suap lainnya dari pihak swasta pada Jumat (4 /5/18). Mereka terlibat dalam pengurusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P 2018.
“Kami mendalami dugaan pemberian pada penyelenggara negara terkait dengan usulan anggaran dari daerah untuk masuk APBN-P 2018. PN (penyelenggara negara) yang diamankan satu orang dari Komisi XI DPR RI. Uang diduga berasal dari pihak swasta rekanan di daerah,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta seperti dilansir Antara, Sabtu (5/5/18).
Secara total, ada sembilan orang yang ditahan pada Jumat (4/5/18) malam dari beberapa tempat di Jakarta. Salah satunya diduga anggota DPR RI itu diduga dari Komisi XI. Dari informasi yang dihimpun, diduga legislator yang terkena OTT adalah Amin Santono dari Fraksi Demokrat asal daerah pemilihan X Jawa Barat.
“Hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan tersebut,” ujar Febri. Menurut Febri, anggota DPR yang diamankan berasal dari Komisi XI DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat.
Sementara uang ratusan juta rupiah yang ditemukan dalam OTT diduga berasal dari pihak swasta rekanan di daerah. “Sore atau malam ini akan disampaikan hasil dari kegiatan tersebut melalui konferensi pers di KPK,” ujar Febri.
KPK punya waktu paling lama 24 jam untuk melakukan proses pemeriksaan awal untuk menentukan status 9 orang tersebut. Kesembilan orang yang diamankan terdiri atas anggota DPR yang membidangi keuangan, swasta, dan unsur lain. Uang yang diamankan sekitar ratusan juta rupiah diduga terkait proses usulan penganggaran. ***