KPU Cimahi Mulai Proses Penerimaan PPK

oleh
oleh

kpuCIMAHI – Komisi Pemilihan Uumum (KPU) Kota Cimahi mulai melakukan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diawali pelaksanaan tes tertulis di Universitas Jenderal Achmad Yani, Kamis (30/6/2016).

Ketua KPU Cimahi Handi Dananjaya mengatakan pihaknya sudah memulai proses pembentukan PPK. Tes pertama adalah tes tertulis dimana materi yang dibuat KPU Jabar ini di antaranya pengetahuan kepemiluan dan pengetahuan umum.

“Proses penerimaan PPK sudah dimulai dan untuk ujian tertulis ini materinya dari KPU Jabar, jadi kami hanya tinggal melaksanakannya saja,” kata dia.

Handi menyebutkan pada pembentukan PPK ini sebenarnya yang mengambil formulir pendaftaran ada 34 orang tapi yang kembali mengembalikan formulir itu hanya ada 30 orang. Dari jumlah itu yang berhak mengikuti tes ke tahap selanjutnya hanya ada 26 orang.

“Empat orang tidak memenuhi persyaratan karena tidak cukup usia dan tidak memenuhi persyaratan administrasi sehingga dianggap gugur dan tidak melanjutkan proses seleksi,” sambungnya.

Usai mengikuti tes tulis ini nantinya para peserta akan diumumkan ke masyarakat dan berikutnya masyarakat melakukan penilaian siapa yang layak untuk menjadi PPK. Ini dikarenakan pihaknya tidak mengetahui track record para peserta sehingga minta masyarakat untuk pro aktif memberikan penilaian.

Tidak hanya itu, PPK juga tidak boleh masuk kader partai manapun karenanya masukan masyarakat harus ada untuk menghindari penyusupan dari partai. “Nantinya hanya aka nada 15 orang yang terpilih dan akan ditempatkan di setiap kecamatan masing-masing lima orang PPK,” pungkasnya. (fik)

Baca Juga  Atty Siap Maju Lagi di Pilkada Cimahi

No More Posts Available.

No more pages to load.