SOREANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung resmi meluncurkan Posko GMHP (Gerakan Melindungi Hak Pilih) untuk menyambut Pemilu 2019.
Posko yang secara serentak dihadirkan di 31 kecamatan dan 280 desa/kelurahan itu akan melayani keluhan pemilih yang memiliki hak suara untuk pesta demokrasi tahun depan.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Hasbi Noor mengatakan pos layanan GMHP yang dibangun jajarannya ini bertujuan untuk mengakomodir pemilih di ibukota Soreang.
“GMHP ini gerakan nasional membangkitkan kesadaran pemilih. Sebab selama ini salah satu faktor KPU memperoleh data kurang akurat itu dari kesadaran pemilih juga,” ujar Agus ditemui di Kantor KPU setempat, Senin (1/10/18).
Agus berharap pos layanan GMHP ini dapat mempermudah masyarakat mengakses data, termasuk jika yang bersangkutan belum terdaftar sebagai pemilih tetap dalam DPT.
“Dibuka hari ini sampai 28 Oktober. Walau operasional pos ini satu bulan, kami akan efektifkan untuk melindungi hak pilih masyarakat sampai pencoblosan,” kata dia.
Nantinya, lanjut dia, petugas akan melayani selama hari kerja. Meski ada posko ini bukan berarti pengaduan soal data pemilih yang biasa dilakukan tingkat desa berhenti.
“Untuk perbaikan data kependudukan itu bisa berbagai cara termasuk di desa lalu di posko ini dan bisa juga melalui website untuk tahu tentang hak pilihnya,” tandas dia.***