SOREANG, Balebandung.com – KPU Kabupaten Bandung mulai membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai besok Sabtu 18 – 24 Januari 2020, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020.
Ketua KPU Kab Bandung Agus Baroya menyatakan 155 orang pendaftar akan direkrut untuk mengisi PPK di 31 kecamatan di Kab Bandung.
“Dalam rangka seleksi calon anggota PPK, KPU Kabupaten Bandung mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK,” kata Agus kepada wartawan di Soreang, Jumat (17/120).
Adapun syarat dan ketentuan bagi para pendaftar diantaranya minimal berusia 17 tahun, pendidikan minimal SMA, berbadan sehat dengan surat keterangan dari dokter puskesmas.
“Kenapa surat keterangan sehatnya disarankan dari Puskesmas, karena nanti calon pendaftar saat memeriksakan kesehatannya ke puskesmas itu tidak perlu bayar lagi alias gratis. Kita sudah kerjasama dengan Dinas Kesehatan. Boleh ke rumah sakit swasta atau ke praktek dokter lain tapi kan harus bayar nanti calon pendaftarnya,” jelas Agus.
Syarat lainnya yaitu harus melampirkan surat pernyataan tidak ikut menjadi anggota parpol dan pernyataan terbebas dari narkoba serta tidak pernah dijatuhi pidana oleh pihak kepolisian.
Ia menambahkan untuk mesosialisasikan pembukaan pendaftaran anggota PPK ini pihaknya sudah memasang spanduk pengumuman rekrutmen PPK di tiap kecamatan.
“Kita harapkan partisipasi masyarakat untuk bisa terlibat dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung 2020 dan semoga berjalan lancar,” ucap Agus. (*)