
BALEKOTA – Di bawah naungan Pemkot Bandung, PD BPR Kota Bandung punya program pinjaman dana tanpa agunan bernama Kredit Melati. Kredit ini diberikan kepada para pelaku-pelaku UKM di Kota Bandung.
Manager Bisnis Funding BPR Kota Bandung, Rani mengatakan, pihaknya bisa memberikan pinjaman dalam bentuk kelompok ataupun perorangan tanpa bunga.
“Kami selalu mensosialisasikan program ini baik melalui Disnaker, Diskoperinda ataupun sosialisasi langsung terhadap kecamatan yang ada di Kota Bandung,” kata Rani dalam Kegiatan Bandung Menjawab di Media Lounge Bale Kota Bandung, Selasa (18/10/16).
Diharapkan warga Kota Bandung yang meminjam modal untuk keperluan apapun itu, tidak lagi terjerat oleh rentenir yang bisa mematok bunga hingga 20-30%.”Kredit Melati ini tanpa bunga sama sekali, hanya ada bunga sebesar 8 persen di awal saat pencairan saja,” tuturnya.
Para pelaku usaha yang bisa mendapat Kredit Melati yang tergolong sudah eksis, baru berjalan, wirausaha baru, hingga PKL di Kota Bandung. “Syarat lainnya yaitu, KTP, KK, Buku Nikah, surat keterangan usaha untuk yang sudah memiliki usaha yang dikeluarkan oleh RW setempat, foto jaminan dan foto usaha,” sebut Rani.
Untuk wirausaha baru, yang membedakannya hanya dilampirkan surat setelah mengikuti pendidikan atau pelatihan di dinas terkait. “Sementara untuk para PKL yang membedakannya hanya mereka harus mempunyai kartu anggota PKL Kota Bandung yang berjualan di Zona Nyaman yang tidak dilarang oleh pemkot,”jelasnya.
Rani menerangkan Kredit Melati ini plafonnya antara Rp500 ribu sampai Rp30 juta. “Jadi kami batasi dulu sampai Rp30 juta, dan jangka waktunya tidak lebih dari 1 tahun,”ujarnya.
Manager Kredit Melati PD BPR Kota Bandung Sidik Permana menambahkan program yang baru di-launching 15 Mei 2015 ini sampai tanggal 17 Oktober 2016, sudah menyalurkan dana sekitar Rp31 miliar untuk 10.126 warga Kota Bandung yang terdiri dari, 1.897 perorangan dan 1.613 kelompok usaha.
“Dari dana yang dititipkan Pemkot Bandung dalam bentuk penyertaan modal kepada BPR sebanyak Rp30 miliar, kita sudah menyalurkan semuanya. Saat ini sisa pokok Kredit Melati yang beredar di masyarakat sekitar Rp10 miliar. Artinya Rp20 miliar sudah kembali,” jelas Sidik.
Menurutnya hingga kini jumlah pengajuan Kredit Melati masih cukup banyak. “Alhamdulilah progres dari bulan ke bulan kita sudah di realisasikan,” ucapnya. Sidik menambahkan, BPR menerima masukan untuk berlangsungnya Kredit Melati selain di kalangan pengusaha.
“Antara lain dari beberapa komunitas, seperti LSM, ormas, wartawan dan lain lain. Nah, ini kami sedang melakukan kajian risiko bisinis. Ke depan mudah-mudahan bisa di luar para pelaku usaha mikro, sehingga bisa memajukan usaha untuk di kalangan komunitas,”pungkasnya.