Kuasa Hukum Lapor Polisi, Diduga Ada Pungutan Uang Cakades Singajaya

oleh
Bukti kuitansi dugaan pungutan uang kepada Cakades Singajaya. Ft istimewa

BALEBANDUNG KBB– Lili Muslihat, Kuasa Hukum Calon Kepala Desa (Cakades) Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat atas nama Reni Nuraeni, melaporkan atas dugaan pungutan uang sebesar Rp 8 juta kepada pihak kepolisian.

“Segera kami akan melaporkan kepada Polresta Cimahi beserta bukti berupa kuitansi berkop panitia yang berstempel,” kata Lili, Sabtu (13/11/2021).

Panitia Pilkades Singajaya, Kecamatan Cihampelas, KBB, diduga meminta uang kepada cakades sebesar Rp 8 juta yang tertera dalam kuitansi untuk pelaksanaan seleksi pada pemilihan Kepala Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupatan Bandung Barat (KBB). Kuitansi itu, ditandatangani oleh Panitia Pemilhan Kepala Desa Singajaya pada tanggal 5 November 2021 atasa nama Tatang Muslim.

Cakades Singajaya, Kecamatan Cihampelas foto bersama. Ft istimewa

“Sebelum testing panitia pilkades mengumpulkan cakades dan mengumumkan harus ada uang,” kata Lili Muslihat.

Maka, sebut Lili, dibuat kesepakatan antara panitia dan cakades yang menyarankan segera menyerahkan uang. “Kalau tidak hingga pukul 00 dianggap mengundurkan diri. Maka dibuat pernyataan harus menyerahkan uang sebesar Rp 8 juta per orang,” ungkapnya.

Lili mengatakan, pihaknya sangat memahami jika tidak ada biaya yang dibebakan kepada cakades. “Diperbupnya juga jelas semua pembiayaan dibebankan kepada APBD kenapa panitia memungut itu,” jelasnya.

Menurut Lili, cakades incumbent dianggap orang sudah berpengalaman setidaknya tahu soal regulasi dikeluarkan uang tersebut. “Kenapa dia (incumbent) menyetujui dikeluarkannya uang. Harusnya kasih pencerahan jika masalah itu melanggar,” kata Lili.

Pihaknya tidak akan tinggal diam. Masalah itu, Lili akan segera melaporkan kepada Polresta Cimahi. “Segera kita laporkan beserta bukti berupa kuitansi berkop panitia yang berstempel,” tandasnya.

Cakades Singajaya Reni Nuranei, membenarkan, dirinya bersama enam cakades lainnya diminta menyerahkan uang kepada pihak panitia. “Kalau lewat pukul 00 dianggap mengundurkan diri. Terpaksa kita ngasih itupun sebelumnya ada yang protes,” katanya. Reni menyerahkan masalah tersebut kepada kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Bidik, Alamsyah.

Baca Juga  Lahannya Dipakai PLTA Upper Cisokan, 1.485 KK di KBB Dipindahkan

Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPRD KBB Wendi Sukmawijaya mengatakan, adanya kasus tersebut menunjukkan Panita Pilkades KBB kurangnya pembinaan dan sosialissi yang baik. “Juga bisa dipidanakan. Kan di Perbup 10 tentang pilkades jelas disebutkan kalau ada unsur pidana maka laporkan ke aparat penegak hukum,” tandasnya.

Wartawan Balebandung mencoba menghubungi Asisten Daerah I pada Kesekretariatan Daerah (Setda) KBB, Imam Santoso via telepon namun tidak ada jawaban. Begitu juga pihak Panitia Cakades Singajaya belum bisa dihubungi.
****

 

No More Posts Available.

No more pages to load.