SOREANG,balebandung.com – Sejumlah unsur terkait melaksanakan launching universal health coverage (UHC) tingkat Kabupaten Bandung tahun 2022 di Gedung Moch Toha Soreang, Rabu (23/11/2022).
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna yang hadir pada kesempatan itu turut mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan, sebagai element pembangunan daerah, khususnya yang telah menginisiasi acara tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, sebagai bukti nyata sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dengan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan program JKN-KIS,” kata Dadang Supriatna.
Bupati Bandung mengungkapkan kegiatan deklarasi universal health coverage ini, selaras dengan visi misi Pemkab Bandung.
“Terwujudnya Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis, dan sejahtera (Bedas). Termanifestasi melalui misi kedua, yaitu menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan merata. Kemudian misi kelima, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip keadilan dan keberpihakan pada kelompok masyarakat lemah,” kata Bupati Bandung.
Dikatakan Dadang Supriatna, kegiatan deklarasi universal health coverage Kabupaten Bandung tahun 2022 ini, merupakan implementasi dari instruksi Presiden RI No 01 tahun 2022 perihal optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN).
“Menyebutkan bahwa Bupati dan Wali Kota diharapkan membantu menyukseskan keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional.
Ini merupakan program strategis nasional dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta jaminan kesehatan nasional serta memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional,” tuturnya.
Dikatakan Dadang Supriatna, selama lebih dari delapan tahun BPJS Kesehatan berjalan. Pertumbuhan peserta program JKN-KIS terbilang cukup pesat.
“Berdasarkan dari data BPJS Kesehatan, sampai dengan 1 November 2022 jumlah kepesertaan program ini telah mencapai 247.570.296 jiwa atau sekitar 89,91 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Tentunya, pesertanya dari berbagai segmen termasuk penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Di Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna juga mengungkapkan, capaian kepesertaan program JKN-KIS per 1 November 2022 adalah sebesar 96,41 persen dengan jumlah peserta totalnya adalah 3.524.602 jiwa dari sejumlah penduduk 3.666.156 jiwa.
“Untuk itu, saya berharap agenda ini menjadi momentum penting kita bersama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan fasilitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Bandung. Yaitu melalui optimalisasi peran dan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan Pemkab Bandung telah menempatkan sektor kesehatan masyarakat pada misi kedua. Yaitu dengan sinergitas bersama BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Selain itu telah melaksanakan program insentif perangkat desa.
“Program ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan sosial kepada para perangkat desa dan juga RT/RW di wilayah Kabupaten Bandung. Tentu saja hal ini ditujukan untuk menunjang kinerja perangkat desa dan RT/RW sekaligus menjadi keuntungan terkait keselamatan dan kesejahteraan,” tuturnya.
Kemudian melaksanakan program insentif guru ngaji. Pada tahun ini sudah dialokasikan untuk 17.000 orang, dan saat ini yang telah tercapai 12.587 orang.
“Setiap guru ngaji akan mendapatkan insentif sebesar Rp 534.800, dan di antaranya sebesar Rp 350.000 disalurkan melalui rekening masing-masing dan sisanya untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan,” katanya.
Kemudian, kata Bupati Bandung, pihaknya melaksanakan program insentif ustadz/ustadzah, takmir dan marbot.
“Program insentif ini telah diberikan kepada 3.944 orang, yang meliputi Rp 100.000 langsung ke rekening masing-masing melalui bank BJB. Sebesar Rp 36.000 untuk BPJS Kesehatan dan Rp 16.800 untuk BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, program kartu tani, selain mendapatkan asuransi usaha tani padi dan asuransi usaha sapi. “Para petani didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan,” katanya.
Menurutnya, program pemberian pinjaman dana bergulir.
“Masyarakat penerima pinjaman dana bergulir, juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan,” katanya.**