
BATUNUNGGAL – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada warga, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung melaksanakan program perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) langsung ke rumah warga..
Kali ini petugas mendatangi langsung ke rumah warga Kelurahan Cibangkong , Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Sebanyak 24 warga khusus penyandang disabilitas, lansia, dan warga yang sedang sakit keras dihampiri langsung untuk melaksanakan proses perekaman.
Menurut staf Informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung, Suprianto, program perekaman e-KTP door to door tersebut sudah berjalan sejak 2017. Sampai Maret 2018 ini, sekitar 40% warga sudah dilayani perekaman secara langsung di rumah masing-masing. Tujuannya, mempermudah warga untuk perekaman e-KTP.
“Program ini sebetulnya sudah lama kami lakukan, namun terhitung sejak 2017 tahun lalu kami secara intensif mendatangi ke rumah-rumah warga. Sampai saat ini, kurang lebih 40% warga yang mengajukan permohonan sudah kami layani. Selanjutnya kami akan terus melakukan program ini untuk membantu warga yang kesulitan mendatangi kantor kecamatan,” jelas Suprianto, Selasa (13/3/18).
Diakuinya, ada beberapa kendala saat perekaman. Diantaranya seperti lansia yang kesulitan berkomunikasi atau penyandang disabilitas dan warga yang sakit juga terkadang sulit saat akan difoto.
“Kita memang mendatangi warga. Apalagi yang kami layani ialah warga khusus. Seperti lansia, penyandang disabilitas dan warga yang sakit. Terkadang sebagian lansia sulit untuk berkomunikasi karena pendengarannya. Begitu juga bagi penyandang disabilitas, kami kesulitan mengaturnya. Kalau warga yang sakit, kami suka tidak tega saat melakukan perekaman,” ungkapnya.
Lurah Cibangkong Jana Surjana mengapresiasi upaya Disduk Capil Kota Bandung dalam melayani perekaman e-KTP bagi warga yang kesulitan mendatangi kantor kecamatan.
“Alhamdullilah saya sangat bersyukur, dengan program perekaman e-KTP door to door ini sangat membantu warga. Khususnya bagi warga yang sakit, penyandang disabilitas juga lansia yang kesulitan mendatangi kantor kecamatan. Khususnya di wilayah kelurahan Cibangkong tercatat ada 24 warga yang akan dilayani, semoga warga mereka puas dengan program ini,” ucapnya.
Untuk permohonan perekaman e-KTP door to door tidaklah sulit. Warga cukup dengan mengajukan kepada RT dan RW setempat, lalu diproses oleh kelurahan dan didata kecamatan yang selanjutnya disampaikan kepada Disdukcapil Kota Bandung yang akan langsung mendatangi rumah warga.
“Untuk prosesnya juga tidak ribet. Warga hanya melakukan permohonan dari mulai RT, RW, kelurahan, kecamatan yang selanjutnya akan disampaikan kepada Disdukcapil. Setelah terdata, Disdukcapil akan langsung mendatangi rumah warga,” urainya.
Salah seorang warga, Edi Yusuf, suami Mimi Sumini, warga yang mendapatkan program perekaman e-KTP door to door sangat mengapresiasi layanan ini. Ia mengungkapkan, istrinya yang sudah lama sakit dan sulit untuk datang ke kecamatan. Namun dengan pelayanan ini, istrinya tetap bisa mendapatkan haknya memiliki indentitas kewarganegaraan yang sah.
“Saya ucapkan terima kasih. Istri saya sejak 2011 pindah dari Kabupaten Bandung ke Kota Bandung dan belum melakukan perekaman karena beberapa faktor. Sudah beberapa tahun ini istri saya sakit dan tidak bisa bangun dari kasurnya. Jadi sampai saat ini belum pernah menguruskan masalah administrasi kependudukan. Alhamdullilah hari ini, kami didatangi oleh Disdukcapil dan bapak lurah untuk perekaman e-KTP untuk istri saya. Program ini sangat membantu dan memudahkan kami,” tuturnya.
Edi berharap, program tersebut akan terus berkelanjutan sehingga warga dapat terbantu mengurus e-KTP sebagai indentitas yang diakui negara. Sehingga segala bentuk kebijakan pemerintah yang menggunakan persyaratan E-KTP bisa diikuti.
“Semoga program ini bisa terus berlanjut. Sehingga kami yang dulunya sulit mengurusi ini-itu, karena kendala tidak memiliki KTP bisa segera diselesaikan. Dan kami menjadi warga negara Indonesia yang sah dengan memiliki identitas,” ucapnya. []