Senin, Januari 27, 2025
BerandaBale BandungM Hailuki: DPRD Dukung Tindakan Represif Satgas PPR-PBG-PB terhadap Pelanggar 

M Hailuki: DPRD Dukung Tindakan Represif Satgas PPR-PBG-PB terhadap Pelanggar 

SOREANG, Balebandung.com – DPRD Kabupaten Bandung mendukung langkah konkrit Pemkab Bandung yang akan segera melakukan penertiban dalam waktu dekat, melalui Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB).

Satgas PPR-PPG-PB ini terbentuk melalui Keputusan Bupati Nomor 600.1.15.2/KEP.24-DPUTR/2025, yang unsur di dalamnya tidak hanya dari internal OPD Pemkab Bandung, tapi juga dari eksternal kalangan TNI-Polri.

Satgas ini nantinya melaksanakan tugas dan fungsi utama dalam hal pengumpulan atau inventarisir data, monitoring, evaluasi, pemberian rekomendasi sanksi, serta koordinasi dan penertiban pelanggaran perizinan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Bidang Perekonomian Keuangan, Muhammad Hailuki menyatakan, pihaknya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Bandung yang telah membentuk Satgas PPR-PBG-PB.

“Satgas PPR PBG PB ini merupakan bentuk dari koordinasi yang baik antar pemerintah daerah dengan DPRD, di mana kami dari dewan juga merupakan bagian penyelenggaraan pemerintah daerah,” ucap Hailuki saat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, baru-baru ini.

Pihaknya mendukung penuh pembentukan satgas ini yang dinilai tidak hanya seremonial tapi melakukan aksi nyata di lapangan secara intens dan efektif.

“Kami dari DPRD khusunya pimpinan Dewan men-support apapun langkah-langkah dari Pemkab Bandung dalam rangka aksi nyata Satgas PPR PPG PB agar, baik langkah represif maupun kebijakan lainnya, seperti Sunset Policy atau kebijakan pemberian fasilitas perpajakan,” tandas Luki, sapaan Hailuki.

Menurut pimpinan DPRD dari Fraksi Demokrat ini, Pemkab Bandung dan DPRD perlu proaktif untuk melakukan action dengan doing something, yang sekiranya efektif untuk menambah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Apalagi dalam rapat TAPD, tahun 2025 ini Pemkab Bandung menargetkan realisasi PAD cukup tinggi mencapai Rp1,8 triliun,” ujarnya.

Kendati demikian, tukas Luki, pihaknya secara internal sedang membahas untuk membentuk panitia khusus (pansus), yang nanti sifatnya menjadi sparing partner dari Satgas PPR-PBG-PB, agar DPRD pun tidak hanya pasif dalam pelaksanaan langkah konkrit Pemkab Bandung.

“Karena kami di DPRD juga sesuai undang-undang memiliki tugas pokok dan fungsi salah satunya melakukan pengawasan. Sehingga antara dewan dan Satgas PPR, ada langkah-langkah kongkrit yang saling melengkapi kalau ada yang sifatnya teknis di lapangan,” ungkap Luki.***

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI