RANCAEKEK – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Rancaekek menggandeng ratusan anggota LSM DPC Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) Rancaekek untuk membersihkan tumpukan sampah yang dibuang sembarangan di sepanjang Jalan Rancaekek-Majalaya, tepatnya di Kampung Rancapeujit, Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek. Kondisi tumpukan sampah tersebut bahkan sudah mulai meluber ke badan jalan dan menimbulkan bau busuk.
Camat Rancaekek Haris Taopik mengatakan pembersihan tumpukan sampah tersebut merupakan Gerakan Jumat Bersih (Jumsih) yang juga diinisiasi oleh LSM GMB.
“Jumsih kali ini memang inisiatif LSM GMB yang sebelumnya telah beraudiensi, mereka ingin melaksanakan program kegiatan peduli lingkungan dengan dukungan dari pihak muspika. Karena itu kami dari muspika menyambut baik dan bersama-sama dengan warga setempat melaksanakan kegiatan ini,” kata camat kepada Balebandung.com di sela kegiatan, Jumat (18/3/16).
Haris menambahkan kegiatan Jumsih terhadap pembuangan sampah liar bukan pertama kali ini dilakukan, tapi sebelumnya kegiatan serupa juga dilakukan di lima desa lainnya. “Gerakan Jumsih ini merupakan kelanjutan dari Jumsih sebelumnya di lima desa,” ujarnya.
Haris mengakui pembuangan sampah ke pinggir jalan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab masih kerap terjadi lantaran Dinas Pertamanan, Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kab Bandung belum optimal dalam penanganan sampah di seluruh wilayah Kab Bandung.
Menurutnya, Dinas Pertasih baru bisa mengangkut sekitar 30 samapi 40 persen sampah di seluruh Kabupaten Bandung. Terlebih seperti di Rancaekek saja populasi penduduknya mencapai 73 ribu jiwa.
“Bisa dibayangkan seperti di Rancaekek dengan jumlah penduduk 73 ribu jiwa, berapa ton sampah yang dihasilkan? Karena itu permasalahan sampah sebenarnya bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja, tapi juga masyarakat. Seperti kepedulian yang ditunjukkan oleh LSM GMD ini. Jadi, masyarakat pun harus ada kepeduliannya dalam permasalah sampah,” tandas Haris. Apalagi di musim hujan seperti ini tumpukan sampah yang dibuang ke sungai maupun yang ada di permukiman warga kerap menjadi salah satu penyebab banjir.
Ditambah lagi dengan minimnya tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang main memicu dibuangnya sampah secara sembarangan. Karena itu, lanjut Haris, pemerintah kecamatan lebih mendorong agar tiap desa bisa bikin program TPS tingkat desa buang agar warga tidak membuang sampah sembarangan. Pendirian TPS desa itu menurutnya bisa dilakukan di atas lahan carik desa atau tanah hibah dari warga
“Tidak cukup dengan pendirian TPS desa, tapi juga termasuk dengan cara pengelolaan TPS-nya agar sampah tersebut bisa diolah sehingga masih bisa memberikan manfaat. Misalnya dengan mendaur ulang sampah atau mengolahnya dengan memilah-milah sampah seperti dilakukan di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung,” papar Haris seraya mengatakan pihaknya sempat melakukan studi banding ke Cilengkrang terkait pengelolaan TPS.
Lebih dari itu, imbuh camat, kini di tiap komplek perumahan pun diwajibkan harus ada TPS, selain pengadaan lahan kuburan. “Seperti di beberapa perumahan di Soreang itu kompleknya sudah mendirikan TPS,” sebut Haris.
Sementara Ketua Dewan Penasihat LSM GMB Rancaekek Asep Agung menambahkan pihaknya menerjunkan 200 anggota untuk bekerjabakti Jumsih ini. “Kami ingin merubah citra LSM agar lebih baik lagi. Selama ini kan masyarakat memandang LSM itu kerjanya cuma demo. Nah, kami ingin LSM bisa lebih peduli dengan lingkungannya seperti dengan menggelar kerjabakti membersihkan sampah,”” kata Asep.