BANDUNG – Di tengah tuduhan meningkatnya sikap intoleransi yang terkesan lebih banyak dialamatkan kepada umat Islam, maka semua pihak perlu melihat kembali sejarah perjalanan bangsa Indonesia.
Mungkin tidak semua masyarakat mengetahui bahwa wujud NKRI yang ada saat ini adalah karena adanya Mosi Integral 3 April 1950. Mosi tersebut diajukan oleh Mohammad Natsir dan disetujui fraksi-fraksi saat itu.
Demikian disampaikan tokoh Jawa Barat yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Najib Qodratullah dalam rilisnya, Kamis (3/8/17).
“Mosi integral ini telah menyatukan wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang saat itu terpecah dalam 16 negara bagian menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Najib.
Dalam rangka mengingatkan kembali peristiwa bersejarah tersebut, pada Sabtu 5 Agustus 2017 bertempat di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat diselenggarakan seminar nasional dengan mengangkat tema ‘Mosi Integral: Upaya Pemersatu Bangsa’.
Menghadirkan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan sebagai keynote speaker, dan pembicara antara lain sejarawan dan tokoh PP Persis Dadan Wildan, Rektor Mathlaul Anwar Usep Fathuddien, Ketua Umum DDII Mohammad Siddik, perwakilan Muhammadiyah Sanusi Uwes, dan Ahmad Fauzie Natsir yang merupakan putera M. Natsir.
Najib menjelaskan, saat itu ketika Indonesia baru saja merdeka, Belanda masih tetap tidak mau mengakui Indonesia sebagai negara yang telah merdeka dan berdaulat. Belanda bahkan bersikeras untuk kembali menjajah.
Dengan berbagai upaya, baik provokasi militer dalam Agresi Militer I (1947) dan Agresi Militer II (1949) maupun diplomasi, Belanda berusaha memecah belah rakyat dan para pemimpin Indonesia. Hasilnya, Belanda berhasil memecah Indonesia yang bulat dan bersatu ke dalam beberapa negara bagian.
Negara Republik Indonesia dipecah menjadi beberapa negara bagian kecil yang wilayahnya terbatas hanya di Yogyakarta dan sekitarnya. Negara-negara bagian lain hasil ciptaan Van Mook antara lain Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatera Timur, Negara Sumatera Selatan, Negara Indonesia Timur, Negara Borneo Timur, dan Negara Dayak Besar. Dengan cara itu, Belanda masih dapat menguasai Indonesia.
Negara bagian satu-persatu masuk ke dalam kekuasaannya. Akibatnya, tidak jarang, negara bagian yang satu dengan yang lain saling mencurigai bahkan bermusuhan.
“Melihat keadaan yang demikian dalam sidang parlemen gabungan Negara Republik Indonesia (RI) dan Republik Indonesia Serikat (RIS), Mohammad Natsir sebagai anggota parlemen dari Masyumi mengajukan mosi kesatuan yang populer dengan sebutan Mosi Integral Natsir,” jelas Najib.
Mosi itulah yang mengantarkan masing-masing negara bagian untuk bersatu kembali ke dalam NKRI. Pengaruh mosi diakui secara umum sangat strategis bagi perjuangan NKRI. “Berawal dari mosi ini pula Indonesia dapat kembali menjadi negara kesatuan yang bulat dan kokoh,” demikian Najib.