MAJALAYA,balebandung.com – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung kembali menggaruk peredaran miras dan tuak di sejumlah kios, warung maupun toko di Kecamatan Majalaya dan Solokanjeruk Kabupaten Bandung, Jumat 28 April 2023 sore.
Razia miras dan tuak itu, Satpol PP Kabupaten Bandung bekerjasama dengan Unit Satpol PP Kecamatan Majalaya dan Solokanjeruk. Sejumlah Anggota TNI pun turut mendampingi pelaksanaan razia miras di Kecamatan Majalaya itu.
Alhasil ratusan botol miras yang berasal dari delapan pedagang miras dan tuak berhasil disita untuk dijadikan barang bukti dan kemudian akan dimusnahkan. Namun untuk ratusan liter tuak yang siap edar yang tersimpan dalam belasan jerigen dan beberapa ember besar langsung ditumpahkan di depan kios maupun toko penjual tuak maupun miras tersebut. Bahkan tuak itu sebagian sudah dalam kemasan plastik untuk dipasarkan kepada para konsumennya.
Ratusan botol miras dari berbagai merek dan ratusan liter tuak itu, hasil dari penggeledahan jajaran Satpol PP di setiap kios maupun gudang penyimpanan miras dan tuak itu. Termasuk hasil razia miras di Kecamatan Solokanjeruk, sebanyak puluhan dus berisi miras disita Satpol PP Kabupaten Bandung.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Adjat Sudradjat menegaskan, bahwa pelaksanaan razia miras dan tuak ini dalam upaya menuju Kabupaten Bandung zero miras dan tuak.
“Kita libas abis peredaran miras di Majalaya dan sekitarnya. Satpol PP tak akan membiarkan peredaran miras di Kabupaten Bandung. Jika ada peredaran miras, langsung kita sikat dan bersihkan. Siapapun yang nekat mengedarkan miras, langsung kita sita. Para pengedarnya pun dikenakan sanksi tindak pidana, dengan harapan mereka jera dan tidak mengedarkan miras maupun tuak lagi,” tandas Adjat di Majalaya, Jumat malam.
Adjat mengutarakan pelaksanaan razia miras dan tuak saat ini, menindaklanjuti razia sebelumnya yang dilaksanakan pada malam takbiran, Jumat (21/4/23) malam.
“Pada saat itu, ratusan botol miras berbagai merek berikut tuak juga turut disita dan diamankan dari sejumlah pengedar,” katanya.
Adjat mengatakan, bahwa pihaknya mendapati sebuah kios yang berisi sejumlah dus miras dalam kondisi terkunci gembok.
“Setelah kita bongkar kunci gemboknya, ternyata di dalam kios itu terdapat sejumlah dus miras bermerek yang disembunyikan pemiliknya,” kata Adjat.
Adjat juga sangat menyayangkan sejumlah warga yang melakukan kegiatan berusaha dengan cara jual beli miras dan tuak.
“Di antara pedagang miras yang kita razia, sebelumnya dirazia oleh Satpol PP. Satpol PP pun tak akan bosan-bosan melakukan razia miras, selama warga mengedarkan miras,” katanya.
Adjat juga mengajak masyarakat sekitar untuk sama-sama memerangi peredaran miras. “Minimal warga setempat, RT, maupun RW, juga turut mencegah dan memerangi peredaran miras yang ada di sekitarnya. Supaya para pedagang miras dan tuak kapok, jika warga sekitar turut memerangi peredaran miras,” tandas Adjat.
Adjat mengatakan, Satpol PP juga mendapati ada di antara kios yang tutup, setelah diduga mengetahui ada tim gabungan melakukan razia miras dan tuak.
“Mungkin saja di antara jaringan pengedar miras saling menginformasikan kepada sesama pedagang miras, bahwa ada Satpol PP yang melakukan razia miras,” katanya.
Pantauan di lapangan, razia miras dimulai di Jalan Raya Anyar Kecamatan Majalaya pada Jumat sore pukul 16.30 WIB. Di jalan itu ada empat kios atau warung yang menjadi sasaran razia miras dan tuak. Ratusan botol miras dan ratusan liter tuak disita dari para pedagang tersebut.
Satpol PP pun kembali bergerak melakukan razia di Jalan Balekambang Patrol Majalaya, Jalan Randukurung Majalaya, Jalan Raya Laswi Majalaya dan di tempat lainnya hingga Jumat malam.
“Razia miras dan tuak ini untuk menyelamatkan generasi muda di masa mendatang. Jangan sampai mereka diracuni miras,” pungkasnya.***