BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menambah armada baru untuk pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dengan hadirnya 6 mobil Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) baru. Mobil-mobil yang dipersenjatai perangkat teknologi pembuatan dokumen kependudukan itu siap melayani warga di 30 kecamatan Kota Bandung.
Mobil Mepeling akan berkeliling ke tiga kecamatan setiap harinya. Dalam sebulan, 120 jadwal operasional Mepeling telah ditentukan. Dengan cara ini, Disdukcapil mampu mengurangi 400-500 antrian di Kantor Disdukcapil, Jalan Ambon No. 1 B Kota Bandung.
“Jadi kalau setiap harinya 700 orang datang ke Dinas Kependudukan, dengan adanya mobil ini sekarang tinggal 200-an saja. Itu pun sudah pasti jadwalnya jam berapa, di loket mana,” terang Kepala Disdukcapil Kota Bandung Popong W. Nuraeni di sela Sosialisasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sekaligus peluncuran mobil Mepeling oleh Wali Kota Bandung di Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa (11/4/17).
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya berupaya agar pelayanan publik ini ditingkatkan. Ia bercita-cita agar pelayanan administrasi kependudukan tidak lagi mengharuskan warga untuk datang ke kantor dan menunggu terlalu lama.
“Mobil Mepeling ini agar pelayanan tidak lagi terpusatkan di kantor Jalan Ambon, sehingga pelayanan bisa mendekati rumah warga. Yang penting masyarakat dapat pelayanan, tidak perlu cuti sehari, tidak perlu heboh-heboh, yang penting kita bisa mendekatkan kecepatan kepada masyarakat,” tutur Ridwan Kamil.
Saat ini, Disdukcapil Kota Bandung telah memiliki 8 mobil Mepeling, yakni enam mobil baru yang berbasis IT dan 2 mobil dengan teknologi manual. Mepeling ini akan dioptimalkan di seluruh wilayah Kota Bandung.
“Targetnya akhir tahun mudah-mudahan satu kecamatan punya satu. Jadi total kurang 22 lagi, tapi segini juga sudah hatur lumayan,” ucap Ridwan.
Inovasi ini diapresiasi oleh Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Davit Yama yang turut hadir saat peluncuran Mepeling. Menurutnya, ini merupakan bagian dari pola pemerintahan baru yang tengah digalakan pemerintah pusat saat ini.
“Secara undang-undang ini sangat sudah sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama-sama. Tadinya kita menggunakan metode stelsel pasif di mana negara atau pemerintah menunggu bola, biarkan masyarakat datang. Sekarang pemerintah itu jemput bola, itu namanya stelsel aktif. Artinya yang beliau lakukan ini tepat sekali,” ujar Davit.
Inovasi ini jadi salah satu terobosan yang diciptakan Disdukcapil Kota Bandung. Hal ini telah menghantarkan dinas ini menjadi 7 besar dari 59 kabupaten/kota se-Indonesia sebagai dinas percontohan pelayanan publik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.