BANDUNG – Proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung, telah berlangsung selama tiga tahun dan pada tahun 2016 atau tahun ketiga, dinilai menunjukkan perbaikan dan peningkatan dalam proses seleksi dan pelaksanaannya.
Namun demikian, menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Asep C. Cahyadi, Pemkot Bandung dalam hal ini Walikota Bandung, sangat memahami jika di masyarakat masih muncul pengaduan terkait adanya kekurangan dalam proses seleksi PPDB.
Menindaklanjuti masih adanya pengaduan masyarakat, terkait pelaksanaan PPDB di Kota Bandung, kata Asep, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil telah melakukan-langkah-langkah responsif sebagai berikut: Pertama, menginstukrusikan kepada Inspektorat Kota Bandung untuk terjun langsung ke lapangan, melakukan penyelidikan untuk mengungkap berbagai kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan terhadap kegiatan PPDB ini, dan berbagai penyimpangan lainnya.
“Kedua, walikota juga memerintahkan para lurah untuk menyisir warga atau anak usia sekolah, yang karena alasan tidak mampu, atau berkategori RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan), tidak melanjutkan sekolah, kemudian meminta lurah untuk memasukkan anak-anak usia sekolah tersebut ke sekolah-sekolah negeri atau swasta,” sebut Asep.
Ketiga, terkait masih adanya pungutan kepada siswa baru, walikota juga memerintahkan kepada sekolah-sekolah di Kota Bandung untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun dan dengan dalih apapun, kecuali sekolah yang telah memiliki RKS, yang telah disetujui dan ditandatangani Kadisdik Kota Bandung.
Kadiskominfo juga mengatakan informasi ini agar dapat disebarluaskan ke masyarakat, terkait menanggapi masih adanya pengaduan terhadap pelaksanaan PPDB tahun 2016, anak-anak usia sekolah yang tidak melanjutkan sekolah, hingga sekolah yang melakukan pungutan terhadap siswa.
“Ketiga informasi di atas dapat disebarluaskan kepada masyarakat terkait masih adanya adanya tanggapan terhadap pelaksanaan PPDB 2016,” pungkasnya.