BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik Bupati Kuningan definitif sisa masa Jabatan 2013 – 2018. Ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 131.32-4994 tahun 2016 tentang pemberhentian Bupati Kuningan. Mendagri memutuskan, menetapkan, mengesahkan pemberhentian dengan hormat Utje Chairiyah Hamid Suganda dari jabatannya sebagai Bupati Kuningan masa Jabatan tahun 2013- 2018 terhitung sejak meninggal dunia pada tanggal 7 April 2016.
Seiring itu, terbit pula Kepmendagri No 131.32-4995 tahun 2016 tentang pengangkatan Bupati Kuningan dan pemberhentian Wakil Bupati Kuningan Provinsi Jawa Barat. Mendagri memutuskan, menetapkan, mengesahkan pengangkatan Acep Purnama Wakil Bupati Kuningan menjadi Bupati Kuningan sisa masa jabatan tahun 2013-2018. Terhitung sejak tanggal pelantikan sampai akhir masa jabatan.
Pada Bupati Kuningan Definitif Acep Purnama, yang baru saja dilantik, Aher mengamanatkan untuk dapat menjalankan jabatan dengan amanah, dan segera melakukan kebijakan pembangunan yang ‘pro- poor’, menyelesaikan kemiskinan, ‘pro- job’ menyelesaikan pengangguran, ‘pro- growth’ menumbuhkan pertumbuhan ekonomi, dan ‘pro- environment’ menjaga lingkungan hidup.
“Ini diperlukan agar roda pemerintahan di Kabupaten Kuningan dapat berjalan lancar dan kondusif. Serta terwujudnya visi RPJMD Kabupaten Kuningan 2013- 2018 yaitu Kuningan Mandiri, Agamis, dan Sejahtera tahun 2018,” tandas Aher di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa (14/6/16).
.
“Saya selaku pribadi, serta atas nama pemerintah pusat, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengucapkan selamat kepada Saudara Acep Purnama yang telah resmi dilantik menjadi Bupati Kuningan, melanjutkan sisa masa jabatan tahun 2013- 2018,” imbuhnya.
Terkait dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang pada tahun 2015 telah mencapai 74,11 poin, Gubernur berpesan untuk menitikberatkan pembangunan pada peningkatan aksesabilitas mutu pendidikan yang didukung dengan anggaran minimal sebesar 20% APBD dengan sasaran untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah yang sudah mencapai 8,2 tahun, angka partisipasi SD, SMP, SMA/SMK yang masing- masing sudah mencapai 99,83%, 90,61%, dan 54,67%. Serta angka melek huruf yang sudah mencapai 98,71%, dengan capaian indeks pendidikan sebesar 85,40 poin.
Demikian pula di bidang kesehatan, Gubernur mendorong Pemkab Kuningan pada peningkatan aksesabilitas dan kualitas layanan kesehatan di puskesmas, revitalisasi posyandu, rumah sakit daerah, dan peningkatan PHBS yang didukung dengan fungsi kesehatan minimal sebesar 10% APBD. “Dengan sasaran untuk meningkatkan Angka Harapan Hidup yang sudah mencapaj 71,46 tahun, dan indeks kesehatan yang sudah mencapai 77,43 poin,” paparnya.
“Secara khusus saya juga meminta perhatian saudara Bupati terkait Daya Beli Masyarakat, yang pada tahun 2015 baru mencapai Rp 557.490, serta penduduk miskin agar lebih diakselerasi penuntasannya,” ujar Aher.
Oleh karena itu Gubernur mengimbau Bupati Kuningan terhadap keberpihakan anggaran untuk pembangunan bidang infrastruktur khususnya jalan dan jembatan tidak hanya di perkotaan, tapi juga di pelosok-pelosok pedesaan. Ini ditujukan untuk konektivitas dan menumbuhkan pusat- pusat ekonomi baru.
Demikian pula dengan jaringan irigasi, agar terus ditingkatkan untuk ‘menggenjot’ sektor pertanian, sebagai sektor unggulan Kabupaten Kuningan yang pada tahun 2014 bersama sektor kehutanan dan perikanan telah mampu memberikan kontribusi sebesar 23,23% terhadap PDRB Kabupaten Kuningan.
Selain itu Aher juga mendorong Bupati untuk memfokuskan kebijakan pengembangan agropolitan, dan kepariwisataan daerah, yang berorientasi pada pemberdayaan perekonomian masyarakat dan sumber daya lokal.
“Pemerintah Provinsi juga akan terus memberikan perhatian demi akselerasi pembangunan ekonomi, kesejahteraan, modernisasi, dan keberlanjutan pembangunan di Wilayah III Ciayu Majakuning termasuk Kabupaten Kuningan sebagai bagian dari Wilayah pengembangan metropolitan Cirebon Raya,” sebut Aher.
Dalam bidang Pemerintahan, Gubernur pun mengapresiasi dan mendorong Pemkab Kuningan untuk terus mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas hasil pemeriksaan LKPD dari BPK yang sudah diraih dua kali berturut- turut, dengan senantiasa menerapkan prinsip ‘Good Governence’, sistem akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual, serta penyempurnaan data base aset daerah.