Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale JabarNih, Tanggapan DPW Jabar Soal Gagalnya Partai Berkarya Ikut Verifikasi Faktual

Nih, Tanggapan DPW Jabar Soal Gagalnya Partai Berkarya Ikut Verifikasi Faktual

Ketua DPW Partai Berkarya Jawa Barat Eka Santosa memberi penjelasan kepada para kader Partai Berkarya yang datang ke Sekretariat DPW Partai Berkarya Jabar di Kompleks Surapati Core Bandung. Jumat (15/12/17).
Ketua DPW Partai Berkarya Jawa Barat Eka Santosa memberi penjelasan kepada para kader Partai Berkarya yang datang ke Sekretariat DPW Partai Berkarya Jabar di Kompleks Surapati Core Bandung. Jumat (15/12/17).

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menyatakan 12 partai politik yang melaju ke tahap verifikasi faktual dari 14 parpol kloter pertama yang masuk tahap penelitian administrasi.

Sementara dua partai lain, yakni Partai Berkarya, besutan Tommy Soeharto, dan Partai Garuda dinyatakan tak lolos tahap penelitian administrasi. Dengan demikian kedua partai tersebut tak bisa melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

“Yang dinyatakan tidak bisa ikut tahap verifikasi faktual ada dua yaitu Partai Berkarya dan Partai Garuda,” ungkap Komisioner KPU Hasyim Azhari saat memberikan keterangan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/17).

Menurut Hasyim, Partai Berkarya dan Partai Garuda tidak bisa memenuhi syarat batas minimal daftar keanggotaan di kabupaten/kota. Berdasarkan UU Pemilu, di setiap kabupaten/kota harus memiliki keanggotaan minimal seribu orang atau satu per seribu dari jumlah penduduk.

Menanggapi pengumuman gagalnya Partai Berkarya, Ketua DPW Partai Berkarya Jawa Barat Eka Santosa menyatakan kegagalan lebih disebabkan kendala IT di Indonesia Timur. Namun menurut Eka hal itu bukan berart gagal dan masih bisa diupayakan oleh DPP dengan Bawaslu dan KPU.

Alasan KPU dinilai Eka tidaklah terlalu prinsip dilihat dari syarat-syarat berdirinya sebuah partai. Infrastruktur partainya di 34 provinsi sudah dipenuhi. “Dugaan lainnya, lebih mengarah pada miskomunikasi. Khususnya, keanggotaan di Indonesia Timur,” ungkap Eka saat dikonfirmasi di Bandung, Jumat (15/12/17).

Menurutnya ini erat terkait kendala jaringan IT di Indonesia Timur. Termasuk soal sipol (sistem informasi partai politik) masih debatable. Padahal, selama ini di UU Pemilu disebut berkas. “Dalam praktiknya mungkin mengalami keterlambatan. Jadi, sifatnya teknis belaka. Bolehlah, partai kami disebut korban teknis,” tandas Eka.

Eka yang didampingi sejumlah kader Partai Berkarya Jabar, masih optimis partainya akan lolos mengikuti Pemilu 2019. Sebab pengumuman resmi lolos tidaknya pada Februari 2018. “Mungkin, rentang waktu 15 Desember sampai 4 Januari 2018, tidak bisa mengikuti prosedur verifikasi KPU. Jadi, tunggulah hingga Februari 2018,” kata Eka setengah menenangkan kadernya.

Pernyataan Eka tersebut terlontar saat dirinya ditanya para kader Partai Berkarya yang datang ke Sekretariat DPW Partai Berkarya Jabar di Kompleks Surapati Core Blok K7 Jl. PHH Mustofa Bandung.

Namun demikian, Eka Santosa berharap kader Partai Berkarya di Jabar menjaga kondusifitas. Di hadapan para kader partainya yang berkumpul di sekertariat partai, Eka menjelaskan, pengumuman KPU RI ini, bukanlah akhir dari eksistensi partai.

Partai Berkarya besutan Hutomo Mandala Putra, yang dibentuk sejak 15 Juli 2016 sejak awal dilahirkan untuk menelurkan insan-insan tangguh, menyuburkan iklim bernegara dan berbangsa berlandaskan demokrasi Pancasila.

Perihal peluang partainya di tingkat Jawa Barat, menurut Eka, relatif telah memenuhi syarat KPU. Sementara di tingkat pusat Partai Berkarya sedang berupaya mengajukan keberatan ke Bawaslu. Menurut Eka, ini mekanisme yang benar. “Kami cermati betul langkah-langkah itu, kami dorong dengan doa dan langkah nyata,” ucap Eka.

Eka juga menyampaikan lima point komunikasi termutakhir dengan Ketua Umum dan Ketua OKK di DPP Partai Berkarya. Kelima point itu antara lain:
1. Semua fungsionaris dan kader Partai Berkarya harap tenang dan menjalankan tugas kepartaian seperti biasa.
2. Jajaran DPP sedang menjalankan segala upaya sesuai ketentuan yang ada dan sudah mendapat respon baik dari pihak Bawaslu maupun KPU dan dalam waktu 3×24 jam ditemukan solusi yang baik.
3. Untuk tidak terpengaruh pihak manapun dan pemberitaan apapun dan informasi yang benar adalah yang keluar dari pimpinan DPP.
4. Jaga solidiras dan kekompakan sesama kader Partai berkarya.
5. Mohon doa dari semua kader, semoga Partai Berkarya lolos verifikasi dan menjadi peserta Pemilu 2019.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img