Sebanyak 200 ribu siswa SMA dan SMK se-Jawa Barat dikerahkan mengikuti penyuluhan hukum secara serentak di seluruh Indonesia. Diharapkan dengan penyuluhan serentak itu generasi muda kita menjadi cerdas hukum.
“Target nasional memang satu juta siswa, khusus untuk Jawa Barat sampai 200 ribu siswa bahkan bisa lebih,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar I Wayan Sukerta di Kantor Kemenkumham Jabar, Rabu (27/1/16).
Wayan menjelaskan penyuluhan tersebut secara serentak dilakukan pada Kamis besok (28/1/16). Untuk Jawa Barat diperkirakan diikuti 3.100 tempat terutama di sekolah-sekolah dengan target 200 ribu peserta se Jabar.
Sementara Kemenkumham sendiri melakukan kegiatan tersebut di 101 titik, dengan rincian di Bandung ada 53 titik. Kemudian di kabupaten/kota dilaksanakan di unit pelaksana teknis di daerah termasuk di pemasyarakatan dan di imigrasi.
“Di pusat, penyuluhan dibuka resmi oleh presiden, sementara di Jabar penyukuhan di pusatkan di Lapas Anak Sukamiskin, Kamis besok,” ujarnya.
Materi yang akan diberikan penyuluhan serentak itu antara lain soal pemahaman dalam rangka menghadapi diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean.
“MEA itu menuntut seluruh komponen bangsa untuk berbenah diri memasuki era perdagangan bebas di negara Asean. Tentu saja ini harus dipahami dari sisi hukum,” jelasnya.
Menurut Wayan, diharapkan masyarakat nantinya memahami, dan menumbuhkan kesadaran hukum. Masyarakat jadi cerdas hukum sehingga tercipta budaya hukum dalam menghadapi MEA tersebut.
Di Jabar sendiri, menurut I Wayan, karena sasaran capaian untuk audien penyuluhan begitu besar, pihaknya melakukan kerjasama atas dukungan Disdik Jabar.
“Saya dengan Kadisdik Jabar sudah kordinasi dan program ini sebetulnya ditunggu. Diharapkan jadi momentum ke depan melalui penyuluh-penyuluh sinergi dengan Disdik bisa melakukan lebih luas substansinya,” urai Wayan.
Seperti terkait narkoba, Undang-undang Perlindungan Anak, sebab banyak anak muda belum paham sehingga karena pergaulan akhirnya terjerat narkoba. “Nah, ini harus diberikan penyuluhan hukum kepada mereka itu agar tidak terjebak,” tandasnya.
Penyuluhan hukum ini di samping dilakukan secara langsung kepada masyarakat, juga dilakukan melalui media sosial, fb, twitter, instagram, radio dan melalui website. Penyuluhan hukum juga dilakukan kepada 17 ribu warga binaan lapas/rutan se-Jabar dengan penyuluh dari organisasi bantuan hukum dan petugas pemasyarakatan.