Sobat OJK, mendekati akhir tahun kebutuhan biasanya meningkat. Jika kamu ingin melakukan pinjaman ke fintech lending, pastikan dulu legalitasnya agar tidak tertipu.
Hingga 7 Desember 2020 terdapat 152 fintech lending legal yang terdaftar dan berizin OJK. Di luar ini langsung kamu coret ya.
Untuk mengetahui daftar fintech lending legal kunjungi website resmi OJK di www.ojk.go.id atau menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157. Kamu juga bisa mengetahui ciri-ciri fintech lending illegal di postingan sebelumnya ya!