Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungPada Launching Bantuan Sosial dan SKTM Online, Ini yang Dikatakan Kadinsos Indra...

Pada Launching Bantuan Sosial dan SKTM Online, Ini yang Dikatakan Kadinsos Indra Respati

SOREANG,balebandung.com – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bandung Drs. Indra Respati menyatakan, Dinas Sosial merupakan instansi yang menjadi salah satu unsur dalam membantu kepala daerah untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kesejahteraan sosial yang menjadi kewenangan daerah.

“Hal ini juga sejalan dengan tujuan Dinas Sosial Kabupaten Bandung dalam mewujudkan visi Kabupaten Bandung yaitu Bedas (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera),” kata Indra Respati.

Indra Respati mengungkapkan hal itu dalam sambutannya pada giat launching program bantuan sosial dan pelayanan SKTM Online di Gedung Sistem Layanan Rujukan Terpadu Dinas Sosial Kabupaten Bandung, di Soreang, Jumat (9/9/2022). Launching program bantuan sosial dan pelayanan SKTM Online itu dilaksanakan Bupati Bandung HM Dadang Supriatna didampingi istrinya, Hj. Emma Dety Dadang Supriatna.

Indra Respati mengungkapkan, bahwa Dinas Sosial juga menjalankan misi Bupati Bandung yang kelima yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip keadilan dan keberpihakan pada kelompok masyarakat lemah.

“Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu pelayanan kesejahteraan sosial di tengah kondisi dunia saat ini yang sedang tidak menentu serta berdampak pada inflasi,” tuturnya.

Maka, imbuhnya, Dinas Sosial Kabupaten Bandung ini melaksanakan launching program bantuan sosial dan pelayanan SKTM Online.

Indra Respati menyebutkan, bantuan sosial yang akan disalurkan di antaranya adalah bantuan usaha ekonomi produktif, kelompok usaha bersama yang meliputi warungan, olah pangan, ternak domba, usaha dagang beras dan mesin jahit.

Untuk diketahui, kata Indra Respati, data penerima bantuan sosial tahun anggaran 2022 tersebut bersumber dari hasil musrenbang, e-pokir.
“Seluruh anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Bandung tahun anggaran 2022. Selain itu dari APBD Provinsi Jabar, APBN melalui Kementerian Sosial RI,” katanya.

Indra Respati pun menjelaskan program bantuan sosial yang sudah dan akan dilaksanakan Dinas Sosial meliputi, pertama; bantuan sosial sandang dan permakanan bagi 1.119 orang lansia terlantar, kedua; bantuan sosial usaha ekonomi produktif untuk 201 orang lanjut usia potensial.

Ketiga; bantuan sosial usaha ekonomi produktif untuk 68 orang anak terlantar, keempat; bantuan sosial usaha ekonomi produktif untuk 98 orang tua balita terlantar.

Kelima; bantuan sosial usaha ekonomi produktif untuk 75 orang usia produktif, keenam; bantuan sosial usaha ekonomi produktif untuk 109 orang tua anak dengan disabilitas.

Ketujuh; bantuan sosial usaha ekonomi produktif untuk 47 anak berhubungan dengan hukum.

Delapan; bantuan sosial usaha ekonomi produktif untuk 52 eks gelandangan dan pengemis, sembilan; bantuan sosial usaha ekonomi produktif untuk 40 orang eks tuna sosial.

Sepuluh; bantuan sosial usaha ekonomi produktif untuk 46 orang bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan.

Sebelas; bantuan sosial usaha ekonomi produktif untuk 9 orang korban tindak kekerasan perdagangan orang dan pekerja migran bermasalah. Dua belas; bantuan sosial kelompok usaha bersama untuk 164 kelompok usaha bersama, tiga belas; bantuan sosial kelompok usaha bersama untuk 4 kelompok wanita rawan sosial ekonomi, empat belas; bantuan alat bantu untuk 104 orang penyandang disabilitas, lima belas; bantuan sosial untuk 273 kepala keluarga korban kebakaran, enam belas; bantuan permakanan bagi 100 kepala keluarga kelompok rentan.

Enam belas; bantuan permakanan bagi 100 kepala keluarga kelompok rentan, tujuh belas; bantuan logistik untuk 5.000 jiwa korban bencana (sampai dengan bulan Agustus sudah tersalurkan untuk 2.518 jiwa).

Selain bantuan sosial, kata Indra Respati, Dinas Sosial juga memberikan insentif dan pembinaan serta bantuan hibah untuk pilar-pilar sosial yang sangat aktif turut serta dalam menangani permasalahan sosial di masyarakat.

Disebutkan Indra Respati, sebagai upaya mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yaitu insentif untuk 31 orang pekerja sosial masyarakat kecamatan sejumlah total Rp 170,5 juta. Insentif untuk 280 orang pekerja sosial masyarakat desa/kelurahan sejumlah total Rp 336 juta, insentif untuk 384 orang pelaksana program keluarga harapan sejumlah total Rp 2.049.000.000.

Selain itu, insentif untuk 31 orang tenaga kesejahteraan sosial kecamatan sejumlah total Rp 310 juta, insentif untuk 86 orang taruna siaga bencana sejumlah total Rp 129 juta.

Hibah untuk karang taruna Kabupaten Bandung sebesar Rp 250 juta.
Pada kesempatan itupula, Indra Respati mengatakan, sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu pelayanan kesejahteraan sosial, Dinas Sosial melaksanakan program SKTM Online.

“Dimana pelayanan ini dapat diakses pada 280 Puskesos desa/kelurahan yang berbasis web portal, masyarakat perlu pelayanan rekomendasi SKTM hanya perlu menghubungi Puskesos desa/kelurahan.

“Lalu melakukan upload persyaratan SKTM di Puskesos desa/kelurahan dan cetak langsung,” jelasnya.

Indra Respati mengungkapkan, rekomendasi SKTM di Puskesos desa/kecamatan tanpa jauh-jauh ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bandung. “SKTM Online merupakan salah satu bentuk implementasi layanan publik berbasis digital (e-government).

“Dengan semangat baru mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis, dan sejahtera (Bedas),” katanya.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img