RANCABALI, Balebandung.com – Panwascam Rancabali Kabupaten Bandung melakukan pengawasan terhadap gudang penyimpanan dan distribusi logistik.
Ketua Panwascam Rancabali, Asep Hasrat, SH mengatakan, dari segi prosedur dan standar gudang yang layak digunakan sebagai penyimpanan logistik yang digunakan oleh PPK Kecamatan Rancabali, secara umum sudah memenuhi standar untuk digunakan.
“Namun, masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki di antaranya kami Panwaslu Kecamatan Rancabali merekomendasikan kepada PPK untuk penambahan penerangan lampu, agar dapat meningkatkan suhu di dalam ruangan supaya tidak terlalu lembab,” kata Asep Hasrat dalam jumpa pers di Sekretariat Panwascam Rancabali, Jalan Raya Ciwidey-Patengan, Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Rabu (7/2/2024).
Selain itu, imbuh Asep, perbaikan atap gudang dari kemungkinan kebocoran. “Karena dari hasil pengawasan kami, ada genangan air di bagian atap yang ditutupi plastik yang sewaktu-waktu kelihatannya bisa menimbulkan kebocoran,” ungkapnya.
Hal lain yang direkomendasikan adalah dari segi keamanan gudang. Menurut Asep, seharusnya kunci pengaman menggunakan tiga kunci gembok. “Namun baru satu gembok yang dipasang, dan itu tidak sesuai dengan standar dan prosedur KPU,” tukas Asep.
Pihaknya berharap ke depan PPK Rancabali bisa melaksanakan rekomendasi dari Panwascam, yang semata-mata demi keamanan logistik pemilu.
Panwascam Rancabali juga menyoroti terkait logistik yang diterima. Dari hasil pengawasan, kata Asep, didapatkan data bahwa untuk logistik pemilu di Kecamatan Rancabali sudah sekitar 98% diterima. “Hanya untuk salinan DPT dan salinan DCT yang belum diterima oleh PPK,” ungkap Asep.
Dari hasil koordinasi dengan pihak PPK, kata Asep, logistik pemilu akan didistribusikan oleh pihak PPK ke PPS yang ada di Kecamatan Rancabali.
“Rencananya akan dijadwalkan untuk pengirimannya pada 12 Februari 2024 dan dapat diterima oleh KPPS di TPS satu hari sebelum pemungutan suara,” jelasnya.
Dengan pengawasan yang sudah dilaksanakan pihaknya ini, Asep berharap Pemilu serentak 2024 dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan demi terlaksananya pemilu yang luber jurdil.***