Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungPanwascam Rancaekek Sosialisasi Pojok Pengawasan Partisipatif

Panwascam Rancaekek Sosialisasi Pojok Pengawasan Partisipatif

Ketua Panwascam Rancaekek Rudi Rahmadi menyampaikan materi sosialisasi Pojok Pengawasan Partisipatif Pilgub Jabar, di Skyland City Jatinangor, Sumedang, Selasa (27/2/18). by iwa/bbcom.

JATINANGOR – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Rancaekek menggelar kegiatan Sosialisasi Pojok Pengawasan Partisipatif kepada masyarakat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018, bertempat di Skyland City Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (27/2/18).

Kegiatan ini diikuti sejumlah komponen masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, ormas, OKP, termasuk aparat desa dari Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.

“Pojok Pengawasan salah satu fasilitas yang disediakan Panwaslu, untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait hasil pengawasan yang dilakukan Panwaslu dan siapapun bisa mengaksesnya,” terang Ketua Panwascam Rancaekek Rudi Rahmadi saat menyampaikan materi.

Melalui Pojok Pengawasan Partisipatif, imbuh Rudi, masyarakat bisa mendapatkan informasi secara komprehensif mengenai pengawasan yang dilakukan Panwaslu, juga pengawasan partisipatif dari masyarakat.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat Rancaekek turut mengawal dengan ikut berpartisipasi dan berperan aktif dalam melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap setiap tahapan Pilgub Jabar yang sudah memasuki tahapan kampanye ini. Sebab pengawasan pemilu itu bukan tanggungjawabnya Pawaslu semata. Ini semua ditujukan untuk menciptakan pemilu yang berkualitas,” imbaunya.

Terlebih lagi dengan jumlah anggota Panwascam Rancaekek yang hanya tiga orang komisioner yang bertugas untuk mengawasi 227 TPS di 13 desa/kelurahan.

“Kalau ada indikasi pelanggaran, silahkan dilaporkan oleh masyarakat ke Panwascam, nantinya kami akan segera tindak lanjut. Meskipun dalam tugasnya Panwascam itu lebih menitikberatkan mekanisme teknik pengawasan melalui pencegahan ketimbang penindakan,” tandas Rudi. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan terus melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dan edukasi politik kepada masyarakat.

Rudi membeberkan, beberapa pelanggaran yang sering terjadi dalam setiap pelaksanaan Pilkada adalah politik uang, penggunaan alat atau fasilitas negara, mobilisasi pegawai atau alat negara, penggunaan tempat dan sarana ibadah, dan lain sebagainya.

Karenanya pengawasan partisipatif dari masyarakat menurut Rudi perlu dilakukan demi suksesnya pemilu yang aman, tertib, lancar, memenuhi rasa keadilan, sehingga mampu menghasilkan pemimpin Jawa Barat yang berkualitas, memiliki integritas tinggi dan mampu menjaga kondusivitas wilayahnya.

Selain tentang Pengawasan Pemilu Partisipatif, materi lain dalam sosialisasi ini juga dipaparkan terkait Pemilu Demokratis dan Nilai-nilai Dasar Pemilu, Pengawasan Tahapan Pemilu, Penangangan Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan. Pada akhir kegiatan tersebut, antusias peserta untuk melakukan tanya jawab terbilang tinggi. []

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img