SOREANG – Kaum disabilitas di Kab Bandung yang jumlahnya mencapai 3.168 orang didorong untuk terus menyuarakan aspirasinya terkait kemudahan aksesibilitas mereka dalam menggunakan hak pilihnya di Pilgub Jabar 2018.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab Bandung Hedi Ardia menjelaskan, peran para penyandang disabilitas sangat penting dalam setiap pemilu. Terlebih, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memilih calon kepala daerah dalam setiap pemilu.
“Untuk itu, kami akan mengawal mereka agar kebutuhan mereka bisa terfasilitasi dengan baik oleh KPU,” kata Hedi, kepada wartawan, Senin (9/4/18).
Menurutnya, fasilitas yang harus disediakan KPU salah satunya adalah alat bantu pencoblosan di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Hingga bantuan dari petugas kepada para penyandang disabilitas yang tidak mampu mencoblos sendiri dengan ketentuan wajib menjaga kerahasiaan.
Mereka juga bisa berperan memastikan aksesibilitas yang dibutuhkan pemilih difabel dapat terpenuhi. Ia menilai apabila tidak ada peran dari para penyandang disabilitas dalam pemilu, maka pemilu sukses tidak sepenuhnya berhasil meski regulasinya sudah jelas.
Mereka bisa mendorong KPU memproduksi materi-materi sosialisasi yang bisa diakses oleh para penyandang disabilitas. Termasuk memasukkan isu disabilitas dalam debat hingga bahasa isyarat yang ditampilkan saat debat kandidat calon kepala daerah berlangsung.
“Sejauh ini, terutama dalam hal pendataan pemilih, KPU telah menunjukan komitmennya dengan mendata semua (kelompok marginal dan rentan) tanpa ada pengecualian lagi,” ujarnya.
Pengawas Pemilu berkomitmen untuk memantau agar hak politik kelompok marginal dan rentan tetap terakomodasi. Tak hanya itu, pihaknya juga akan terus memantau apakah ada kelompok tertentu yang nantinya tidak memiliki akses yang sama dengan orang lain, karena faktor satu dan hal lainnya.
Lebih lanjut Hedi menyebutkan, dilihat dari jenisnya, jumlah penyandang disabilitas di Kab Bandung mayoritas adalah kategori tuna daksa sebanyak 1.133 orang, kemudian tuna netra 533 dan tuna rungu 487 orang. “Selain itu, jumlah disabilitas lainnya mencapai 709 orang yang terdiri dari laki-laki 358 orang dan perempuang sebanyak 351 orang,” sebutnya.
Panwaslu pun berharap mereka ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan Pilgub Jabar 2018 agar berlangsung jujur dan adil. Sebab, dengan sisa waktu pelaksanaan kampanye hingga 23 Juni 2018 mendatang, tidak menutup kemungkinan pelanggaran yang terjadi juga diketahui oleh penyandang disabilitas. []