SOREANG – Ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Bandung yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung memastikan jika Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa 2016 sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung.
Bahkan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) beserta kepala bidang sudah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan informasi yang diterima. Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Eros Roswita mengatakan dari sebanyak 270 Desa di Kabupaten Bandung, baru 7 desa yang telah menyampaikan laporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.
“Itu salah sekali kalau dikatakan belum menyampaikan laporan. Karena begini logikanya, tidak akan mungkin transfer pusat ke daerah soal dana desa sudah dilakukan, kalau LPJ-nya belum selesai,” kata Ketua Bidang Hukum dan Perundangan Apdesi Kabupaten Bandung, Alo Sobirin, Selasa (16/5/17).
Alo menegaskan seluruh desa di Kabupaten Bandung telah menyerahkan LPJ Dana Desa 100%. Terkait dengan pernyataan Kepala DPMD Kab Bandung, pihaknya menilai yang bersangkutan belum menerima laporan dari bawahannya, sehingga menyampaikan data yang tidak akurat.
Pihaknya menyayangkan pernyataan kadis tersebut, sebab faktanya tidak demikian. Ke depan, diharapkan dinas bisa lebih banyak berkomunikasi dengan desa, agar tidak muncul pernyataan yang tidak sesuai fakta.
“Sebetulnya komunikasi bagus aja, cuma ke belakang ini ada miskomunikasi karena ada berbagai faktor seperti kesibukan masing-masing lembaga,” ungkap Alo yang juga Kepala Desa Cilame ini.
Ia menandaskan ke depan komunikasi semua komponen harus berjalan lebih baik dan peka, agar tidak terjadi permasalahan seperti yang terjadi saat ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Eros Roswita mengatakan dari 270 Desa di Kabupaten Bandung, hanya 7 Desa yang telah menyampaikan LPJ Dana Desa 2016.
“Dana Desa 2017 akan diberikan melalui 2 tahapan, yakni 60% di bulan Mei dan 40% pada bulan Juli, untuk Pemdes yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawabannya,” kata Eros, Senin (15/5).
Eros menandaskan dana desa akan diberikan bagi Pemdes yang telah memenuhi kualifikasi tertentu, salah satunya adalah penyampaian LPJ tahun anggaran sebelumnya. Ia berharap agar hal tersebut disosialisasikan pada seluruh aparat desa agar dana desa bisa terserap maksimal untuk pembangunan pedesaan.