Para Pelaku Usaha Dalam Memerhatikan Lingkungan Harus Jadi Prioritas

oleh
oleh
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dedi Saepul Rohman/bb2/bbcom/

SOREANG,balebandung.com – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dedi Saepul Rohman berharap kepada para pelaku usaha untuk memerhatikan lingkungan sekitar. Di antaranya harus memerhatikan dampak lingkungan dari limbah yang dihasilkan dari perusahaan tersebut.

“Jangan sampai terkesan mengambil keuntungan dari operasional perusahaan tersebut. Silahkan para pelaku usaha menjalankan usahanya di Kabupaten Bandung. Tapi juga harus memerhatikan lingkungan sekitar. Lingkungan sekitar harus jadi prioritas,” kata Dedi Saepul Rohman kepada wartawan di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (10/8/2022).

Ia juga berharap kepada para pengusaha untuk memerhatikan kesehatan warga dari operasional perusahaan.
“Jangan sampai buang limbah cair maupun limbah batu bara sembarangan. Karena itu sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat,” katanya.

Terlebih lagi dari dampak pembuangan limbah cair itu, katanya, akan berpengaruh pada pencemaran lingkungan. Apalagi disaat limbah cair itu dibuang ke sungai, dikatakannya, limbah tersebut dimanfaatkan warga untuk mengairi lahan pertanian padi.

“Akhirnya berdampak kepada kesuburan lahan pertanian, sehingga berimbas pada ketahanan pangan. Jadi kita berharap para pengusaha untuk memperhatikan lingkungan, disaat operasional perusahaan,” tuturnya.

Dedi mengatakan, persoalan lingkungan menjadi tanggungjawab bersama.

“Kita berharap para pengusaha dalam mengeluarkan imbah cair sesuai dengan baku mutu atau sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” tutur Dedi.

Dikatakannya, limbah cair yang dikeluarkan itu ada standarisasinya. “Jangan sampai limbah cair yang dibuang di atas ambang batas, yang berpotensi dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Artinya jangan dipaksakan dalam membuang limbah cair, sebelum proses pengolahan,” katanya.

Ia juga berharap kepada sejumlah pihak untuk memerhatikan para pelaku usaha yang nakal dan sewaktu-waktu membuang limbah bahan berbahaya dan beracun.

“Masyarakat juga untuk terus melakukan pengawasan, ketika ada pelaku usaha yang membuang limbah cair maupun limbah batu bara. Jika warga mengetahui hal itu segera melaporkan kepada pemerintahan terkait, untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga  Bupati: Ada Sabilulungan di Pilbup Bandung

Dedi juga turut menyikapi kewajiban perusahaan dalam mengeluarkan dana CSR (corporate social responsibility). “Itu menjadi tanggungjawab dan kewajiban pihak perusahaan terhadap lingkungan sekitar untuk mengeluarkan dana CSR. Terutama kepada masyarakat yang terdampak dari perusahaan tersebut,” katanya.

Menurutnya, walau pelaku usaha mengeluarkan dana CSR, tetap persoalan lingkungan harus menjadi prioritas. “Karena pada dasarnya antara pelaku usaha dengan masyarakat akan saling membutuhkan, untuk kelangsungan ekonominya,” katanya.

Dedi juga menyoroti persoalan pencemaran lingkungan pada lahan pertanian padi di Rancaekek yang belum pulih hingga saat ini.

“Lahan pertanian padi yang menjadi sumber pangan masyarakat tetap harus menjadi perhatian. Sejumlah pihak harus tetap fokus memerhatikan kesuburan lahan pertanian dan terhindar dari pencemaran limbah cair. Bagaimana pun juga lahan pertanian harus dijaga kelestariannya dan jangan sampai tercemar limbah cair,” ujarnya.***

No More Posts Available.

No more pages to load.